GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (23/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat respons penanganan bencana sekaligus memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi kepada masyarakat yang terdampak.
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mengatakan Pemkab Pohuwato menyambut baik inisiatif Baznas dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya pada aspek penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan.
Menurut Iskandar, penanganan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Baznas yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk Baznas sebagai lembaga yang memiliki peran besar dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi yang kuat dalam menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Iskandar.
Iskandar menjelaskan, kolaborasi antara Baznas dan BPBD diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga sehingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain memperkuat sistem penanggulangan bencana, kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk membangun kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Iskandar pun mengajak seluruh perangkat daerah, lembaga, organisasi, dan masyarakat untuk berperan aktif mendukung implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan, dengan kebersamaan dan kepedulian semua pihak terkait penanganan dan bantuan secara cepat, tepat, serta manusiawi,” tutup Iskandar.(Yusuf/Gopos)








