GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keberlanjutan kerja ratusan PPPK formasi 2021 melalui kebijakan perpanjangan kontrak di tengah penataan administrasi kepegawaian.
Kebijakan tersebut menyasar 813 PPPK yang telah mengabdi, terdiri atas 741 guru dan 72 tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai unit layanan publik.
Keputusan itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat kegiatan olahraga bersama Kepala BKN RI di Alun-alun Jember, Jumat pagi.
Gus Fawait menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menata status aparatur yang telah lama mengabdi.
“Ini bentuk keseriusan kami memperjuangkan kejelasan status PPPK dan PPPK paruh waktu,” kata Gus Fawait di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, kunjungan Kepala BKN menjadi sinyal dukungan pusat terhadap langkah progresif yang diambil Pemkab Jember.
“Beliau datang sebagai apresiasi karena Jember dinilai paling serius memperjuangkan nasib PPPK se-Indonesia,” ujarnya.
Perpanjangan kontrak tersebut diakui berdampak pada kondisi fiskal daerah, namun tetap dijalankan melalui kesepakatan eksekutif dan legislatif.
“Keputusan ini kami ambil bersama DPRD demi kepastian bagi mereka yang mengabdi bertahun-tahun,” tutur Gus Fawait.
Selain status kepegawaian, Pemkab Jember juga menegaskan komitmen menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara.
“Di saat daerah lain memotong TPP, Jember memilih mempertahankannya,” ucapnya menegaskan.
Terkait jumlah final penerima perpanjangan, Gus Fawait menyebut proses administrasi masih berlangsung secara bertahap.
“Kami menertibkan administrasi agar semuanya jelas dan ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Dari data sementara, perpanjangan mencakup PPPK angkatan 2021 dengan dominasi tenaga pendidik sebagai kelompok terbesar.
Selain itu, Pemkab Jember juga menyerahkan sertifikat pendidik PPG Pendidikan Agama Islam secara simbolis dalam kesempatan tersebut.
Penyerahan sertifikat PPG PAI yang mencapai sekitar 800 peserta menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya pendidik di Jember. (Syukur/gopos)








