GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyalurkan dana sebesar Rp300 Juta kepada Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap Kepolisian dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan dana ini merupakan bentuk kepedulian Pemda kepada kepolisian dalam menjalankan berbagai tugas saat Pandemi Covid-19.
“Baik soal kegiatan vaksinasi, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya ditemui usai penyerahan Dana di Ruang Kerja Bupati Gorontalo, Kamis (14/10/2021).
Dirinya mengungkapkan, ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemda dan Kepolisian serta dalam membantu dana operasional mereka.
“Dana ini berjumlah Rp300 Juta dan bersumber dari APBD (Anggaran Pemerintah Belanda Daerah) Kabupaten Gorontalo yang bisa mereka gunakan sebagai pengganti uang transport dan makanan,” pungkas Bupati.
Di tempat yang sama Wakapolres Gorontalo, Kompol Lufti Amir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Gorontalo.
“Secepatnya kami akan segera membagikan dana tersebut kepada para personil yang turun langsung ke lapangan kemarin dalam program pemerintah khususnya dalam penanganan Covid-19,” ujar Lufti. (Putra/Gopos).