GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Kini warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas.
Program ini merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) yang sudah menjangkau sekitar 96–97 persen penduduk Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase menyampaikan kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dasar.
“Masyarakat cukup membawa KTP, tidak perlu dokumen lain. Semua layanan di puskesmas bisa diakses gratis,” ujar Ismail, Senin (8/9/2025).
Layanan gratis tersebut mencakup pemeriksaan umum, pengobatan penyakit ringan, hingga rawat jalan. Namun, jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit, tetap diperlukan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“KTP bisa menjadi dasar identitas untuk pengurusan BPJS. Kalau belum terdaftar, pemerintah akan membantu agar langsung ditanggung,” jelasnya.
Pemkab Gorontalo sendiri setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp37 miliar untuk mendukung program UHC. Dana tersebut digunakan untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin dan rentan.
“keberhasilan program ini tak lepas dari komitmen Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Junus,” Ujarnya
“Walaupun UHC ini program nasional, kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah, pasti tidak berjalan. Alhamdulillah kita termasuk daerah dengan anggaran jaminan kesehatan yang cukup tinggi,” lanjutnya
Selain itu, Dinas Kesehatan juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui haknya. Semua puskesmas telah diinstruksikan menyampaikan informasi bahwa layanan rawat jalan tersedia gratis bagi warga.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap masyarakat tidak lagi terbebani biaya ketika sakit. Ke depan, seluruh penduduk ditargetkan terdaftar dalam BPJS sehingga layanan kesehatan semakin terintegrasi. (Rama/Gopos)








