No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Bebaskan Retribusi Pajak Selama Tiga Bulan Kedepan

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan retribusi pajak selama tiga bulan kedepan di sektor jasa. Kebijakan ini terhitung bulan April, Mei dan Juni membebaskan.

“Ya, Insya allah tiga bulan kedepan untuk sektor jasa. Antara lain hotel, restoran dan rumah makan, retribusi pasar, pengguna fasilitas pasar berupa peralatan, loss, kios yang dikelola pemerintah,” ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin, (20/4/2020).

Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran virus corona di Lingkungan Pemerintah Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tanggal 17 maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tim SAR Ilato Brimob Gorontalo Bantu Evakuasi Korban Banjir di Tibawa

“Penyebaran covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlunya kita memikirkan sektor jasa. Ini salah satu langkah yang kami ambil,” jelasnya Nelson.

Dampak pandemi virus corona antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera dan pembiayaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

“Pembebasan pajak daerah diberikan kepada wajib pajak hotel, dan wajib pajak restoran dan sektor jasa lainnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tutup Bupati Nelson.

Baca Juga :  Objek Wisata di Kab. Gorontalo Diizinkan Buka dengan Prokes Ketat
Tags: Kabupaten GorontaloPembebasan Pajakretribusi pajak
Previous Post

Bupati Nelson Layangkan Surat Permohonan Relaksasi Kredit ASN dan Non ASN ke Perbankan

Next Post

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, GOR David-Tony Direnovasi

Sabtu 6 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

SOTK Rampung Dibahas, Sejumlah OPD Resmi Digabung

Senin 25 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Ribuan Hewan Kurban Siap Disebelih di Kabupaten Gorontalo

Jumat 22 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Taman Menara Pakaya Dipercantik, Pemkab Bakal Hadirkan Videotron sebagai Daya Tarik Utama

Kamis 21 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Next Post

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.