No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Azwar Efendy by Azwar Efendy
Senin 18 November 2024
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, menggelar Ujian Dinas TK I, II dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (18/11/2024). Kegiatan yang bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM dan dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Kepengawaian Kanreg VI BKN Medan Jossy Sahat Parsaoran S. Kom dan peserta ujian.

Dikesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana SIP MSi melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002. Selanjutnya Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-44.1-5.2 tahun 2023 tentang pembentukan Tim Pelaksana Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Buwono melaporkan, persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur TK I Golongan Ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Penata Muda Golongan Ruang III/a 2. Untuk Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata TK I Golongan Ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a. Sedangkan untuk Ujian Penyesuaian Ijazah PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi pns yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki. Peserta ujian ini diikuti sebanyak 46 orang yang terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 21 orang, Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 6 orang dan Ujian Penyesuaian Ijazah 19 orang.

Baca Juga :  Begini Cara Mengurus Saldo Rekening Mandiri yang Berkurang

Terakhir Buwono menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara. Untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Turat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dan untuk pelaksanaan ujian tahun ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin efektifitas, efisien dan akuntabilitas penyelenggaraan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.

Ditempat yang sama Pjs Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM mengatakan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah kenaikan pangkat ini sangat penting karena merupakan pembinaan kepegawaian dalam pengembangan karir khususnya kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat bukan hak tetapi penghargaan bagi mereka yang memiliki potensi dan kompetensi, karena dalam sistem merit kompetensi merupakan salah satu elemen didadalamya. Ujian penyesuaian kenaikan pangkat PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Tegaskan Tak Ada Kompromi di Perbatasan

“Perlu kami tegaskan bahwa setelah lulus ujian saudara bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat, karena ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Pegawai Negeri Sipil adalah pelaksana kebijakan publik dan juga perekat dan pemersatu bangsa untuk itu berilah yang terbaik untuk daerah dan negara dan juga bekerjalah dengan profesional”, tandasnya.

Previous Post

Pjs Bupati Asahan Ikui RDP Pilkada Serentak 2024 dengan Komisi II DPR RI

Next Post

BPK RI Audit Anggaran Penanggulangan Bencana Pemkab Pohuwato Tahun 2023

Related Posts

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

Minggu 30 Agustus 2026
Gorontalo

YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

Sabtu 29 Agustus 2026
Gorontalo

Ngopi Bareng, Polda Rangkul Ojol dan Pengemudi Bentor di Gorontalo

Jumat 28 Agustus 2026
Gorontalo

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan DAK Fisik Tercepat 2026

Kamis 27 Agustus 2026
Gorontalo

HP Personel Dit Samapta Polda Gorontalo Diperiksa, Antisipasi Judol dan Pinjol

Kamis 27 Agustus 2026
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar,
Gorontalo

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mengundurkan Diri, Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU

Rabu 26 Agustus 2026
Next Post
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan audit di Pemkab Pohuwato, berlangsung di Aula BPKPD, Senin (18/11/2024) (F Iwan Karim)

BPK RI Audit Anggaran Penanggulangan Bencana Pemkab Pohuwato Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Bupati Jember Muhammad Fawait saat pelantikan dan rotasi pejabat Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/8/2026).

    Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Wajib Beri Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.