No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Siapkan Dana Talangan untuk Perawatan Warga yang Tak Tercover BPJS

Muhajir by Muhajir
Minggu 26 Januari 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
193
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Gorontalo menggelar rapat teknis pengelolaan bantuan jaminan kesehatan daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (23/1/2020). Hal ini berkaitan dengan penonaktifan BPJS bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pada rapat yang dihadiri dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota dan Inspektorat Provinsi Gorontalo itu menghasilkan beberapa kesepakatan terkait tanggungan dana perawatan. Khususnya bagi mereka yang iuaran BPJS-nya tidak lagi ditanggulangi Pemda.

Kesepakatan itu yakni anggaran untuk dana perawatan harus tersedia di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Dana perawatan Jamkesta (Provinsi) berlaku untuk membiayai masyarakat dengan kriteria Jamkesta non aktif, jamkesda non aktif lintas wilayah, belum memiliki jaminan kesehatan, Jamkesta berlaku rawat jalan dan rawat inap di FKRTL.

Adapun PBI APBN (eks Jamkesmas) non aktif diperlakukan sama dengan PBI APBD kabupaten/kota (Jamkesda). Jamkesta tidak berlaku untuk Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga :  Klaim Insentif Untuk Tenaga Kesehatan Covid-19 di Gorontalo Diperjuangkan

Sementara dana perawatan di kabupaten/kota berlaku untuk membiayai masyarakat dengan kriteria Jamkesda non aktif yang menjalani perawatan rumah sakit di wilayahnya.

Selanjutnya belum memiliki Jamkesda sementara menjalani perawatan rumah sakit di wilayahnya serta Jamkesta dan Jamkesda non aktif yang baru di FKTP.

Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengungkapkan pada rapat itu juga dibentuk grup bagi dinas terkait dan rumah sakit untuk menjalin komunikasi terkait pelayanan kesehatan.

“Adanya group Whatsapp  bagi penanggung jawab kegiatan layanan ini baik Dinsos, Dinkes, maupun rumah sakit. Sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkena dampak penonaktifan peserta JKN/KIS.” katanya.

Baca Juga :  Gorontalo-Sulteng Deklarasi Tuan Rumah PON XXII

Sementara itu Plt kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan dana perawatan ini sifatnya sementara saja. Dimana yang dilayani hanya sekali kasus atau perawat saja. Selanjutnya masyarakat yang terkena dampak penonaktifan ini bila benar-benar masih memenuhi syarat untuk didaftarkan kembali ke BPJS kesehatan agar secepatnya melapor ke dinsos kab/kota.

“Selanjutnya yang sudah mampu dan bisa membayar mandiri maka akan di arahkan mendaftar langsung ke BPJS kesehatan. Ada kebijakan BPJS kesehatan dimana bila mendaftar saat ini bagi yang terkena dampak penonaktifan ini maka akan langsung aktif tanpa menunggu 14 hari selama mendaftar di bulan Januari ini. Untuk informasi lebih jelasnya dapat menghub kantor dinsos kab/kota,” tandasnya.  (muhajir/gopos)

Tags: BPJSDana TalanganPBI BPJS
Previous Post

Hamim Pou Dianugerahi Gelar Adat “Tauwa Lo Lingguwa”

Next Post

PAFI Gorontalo Dorong Informasi Kefarmasian bagi Masyarakat

Related Posts

Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa
Gorontalo Hebat

Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

Senin 14 Juli 2025
Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah: Kesuksesan Lahir Dari Diri Sendiri

Senin 14 Juli 2025
Gubernur Gorontalo Tegaskan Organisasi Adat sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tegaskan Organisasi Adat sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Senin 14 Juli 2025
Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Gorontalo Hebat

Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Fokus Jalankan Visi-Misi Untuk Gorontalo Maju Dan Sejahtera

Rabu 9 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato
Advetorial

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato

Minggu 6 Juli 2025
Next Post

PAFI Gorontalo Dorong Informasi Kefarmasian bagi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.