No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Guru PAUD: Tersangka Sering Cekcok Gara-gara Utang

Admin by Admin
Rabu 22 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Motif pembunuhan terhadap Rezka Yuningsih, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, perlahan mulai terungkap. Kasus yang terjadi pada 17 Juli 2020 itu, diduga gara-gara asalah utang piutang antara tersangka MDP alias Muu dengan korban.

Hasil penyidikan Polres Gorontalo, tersangka Muu memiliki utang terhadap korban, Zeska, senilai Rp8 juta. Utang piutang itu berawal ketika Zeska meminjam sejumlah uang di Bank. Tersangka Muu yang memiliki hubungan pacaran dengan Zeska, lalu meminjam uang tersebut sebanyak Rp8 juta.

Beberapa waktu kemudian, korban menagih uang yang dipinjam Muu. Akan tetapi Muu, yang juga tinggal satu desa dengan korban, enggan memenuhi janjinya.

Baca Juga :  Pasangan Lesbian Melawan Petugas Saat Terjaring Razia

“Tersangka yang kesehariannya bekerja serabutan sulit untuk melunasi pinjamannya kepada korban,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, saat konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Guru PAUD di Kab. Gorontalo Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh

Sikap tersangka yang belum mau melunasi utangnya, memicu terjadinya cekcok dengan korban. Gara-gara utang piutang tersebut, keduanya sering cekcok.

Puncaknya pada Jumat, 17 Juli 2020, dini hari pukul 01.00 WITA. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk miras cap tikus, bermaksud menemui korban. Setelah di depan rumah, tersangka lalu mengirimkan pesan seluler kepada korban untuk membukakan pintu.

“Saat berada di dalam kamar, tersangka dan korban cekcok. Korban tak senang karena tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” tutur AKBP Ade Permana yang didampingi Plh Kasat Reskrim IPDA Natalia Olii,S.H.

Baca Juga :  Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Lantaran sudah dipengaruhi miras, emosi Muu tak terkontrol lagi. Ia lalu menampar pipi Zeska. Mendengar Zeska berteriak, Muu kembali menampar. Setelah itu Muu mencecik leher Zeska.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas dan akhirnya meninggal,” kata AKBP Ade Permana

Tersangka Muu sempat panik. Ia lalu mengangkat tubuh Zeska ke atas tempat tidur. Setelah itu, tersangka keluar meninggalkan lokasi kejadian.

“Tersangka kita jerat dengan pelanggaran Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar AKBP Ade Permana.(Abin/gopos)

Tags: AKBP Ade PermanaGuru PAUDKabupaten GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari BPS RI

Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.