No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelantikan Pejabat Pemprov Sudah Sesuai Aturan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 15 Januari 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
12
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberi tambahan penjelasan terkait pelantikan pejabat  yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2020). Ditegaskan bila pengangkatan dan pelantikan para pejabat sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Tambahan penjelasan ini disampaikan menyusul adanya respon dari beberapa pihak terkait pelantikan pejabat Pemprov Gorontalo. Yakni menyangkut pengangkatan pejabat yang berstatus tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menegaskan bahwa pelantikan pejabat sudah sesuai aturan. Pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, Pasal 27 poin c disebutkan, PNS diberhentikan jika ditahan karena menjadi tersangka kasus pidana. “Beliau kan tidak ditahan? Kita menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu hak-haknya sebagai PNS tetap ada, termasuk diangkat dalam jabatan tertentu,” jelas Zukri sebagaiman dilansir Humas Pemprov Gorontalo, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Komitmen Kinerja Pejabat Badan Keuangan Gorontalo

Mantan Karo Humas dan Protokol Provinsi Gorontalo menekankan, semua PNS yang memenuhi syarat punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama. Hal itu sejalan dengan Permenpan 15 tahun 2019. Pada poin II huruf B angka 3 tidak diatur tentang status tersangka tindak pidana oleh PNS.

“Kami juga tidak boleh menolak jika yang bersangkutan mengikuti seleksi terbuka. Kami juga sudah konsultasikan ke KASN, pesan mereka jangan diskriminatif,” urai Zukri.

BKD juga meluruskan opini bahwa pemberhentian PNS dari jabatannya didasarkan pada aspek suka atau tidak suka. Menurutnya, Tim Penilai Kinerja (TPK) mempertimbangkan berbagai laporan dan pemeriksaan kepada para pejabat yang bermasalah.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Ajak Optimalisasi Kampung Tangguh Tangani Covid-19

Masalah ditinjau dari aspek kinerja, penyelewenangan kewenangan serta masalah rumah tangga. Tiga aspek yang dianggap berpengaruh buruk terhadap lingkungan kerja pegawai yang bersangkutan.

“Penyelewengan kewenangan bahkan sudah kita periksa dan diakui yang bersangkutan. Masalah keluarga juga begitu, kita panggil kedua belah pihak. Pertimbangan dari TPK bahwa pegawai seperti ini, perlu kita istirahatkan dulu sambil mereka menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.(adm-02/gopos)

Tags: KASNPelantikan PejabatPemprov Gorontalo
Previous Post

21 Januari Polres Gorontalo Utara Siap Beroperasi

Next Post

UNG Kirim 10 Mahasiswa ke Ehime University, Jepang

Related Posts

Minggu Lalu Raih Opini WTP, Pekan Ini Pemkab Blitar Giliran Raih Piagam E-Purchasing 2022
Advetorial

Minggu Lalu Raih Opini WTP, Pekan Ini Pemkab Blitar Giliran Raih Piagam E-Purchasing 2022

Selasa 30 Mei 2023
Pemprov Gorontalo Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Selasa 30 Mei 2023
Jabat Kepala BPTD Gorontalo, Dominggus Fokus Tingkatkan Layanan
Advetorial

Jabat Kepala BPTD Gorontalo, Dominggus Fokus Tingkatkan Layanan

Senin 29 Mei 2023
Berikan Pesan kepada Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Blitar, Bupati Rini: Jaga Kesehatan
Advetorial

Berikan Pesan kepada Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Blitar, Bupati Rini: Jaga Kesehatan

Minggu 28 Mei 2023
Kontinyu, Pemkot Blitar Berhasil Raih Opini Publik WTP Sejak 2009
Advetorial

Kontinyu, Pemkot Blitar Berhasil Raih Opini Publik WTP Sejak 2009

Jumat 26 Mei 2023
Bupati Rini Sebut Raihan Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Pemkab Blitar Tak Lepas dari Peran Semua Pihak
Advetorial

Bupati Rini Sebut Raihan Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Pemkab Blitar Tak Lepas dari Peran Semua Pihak

Kamis 25 Mei 2023
Next Post

UNG Kirim 10 Mahasiswa ke Ehime University, Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Maut depan RM Domestique Beri Kesaksian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.