No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Ini Identitasnya

Admin by Admin
Sabtu 14 November 2020
in Headline, Hiburan
0
Video Syur Gisel

Baju yang dipakai Gisella Anastasi (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel (kiri). [Instagram]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial, Jumat (13/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap identitas pelaku penyebar masif video syur mirip. Dua orang tersebut yakni PP dan NN.

“Kita sudah menahan dua orang yang masif menyebarkan video tersebut. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilansir suara.com -patner gopos.id-.

Baca Juga :  Super Padat, Gempi Ungkap Deretan Kegiatan Les dalam Seminggu

Kedua pelaku itu sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan PP dan NN sebagai tersangka.

“Ada 5 akun yang saya sudah sampaikan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang,” katanya.

Yusri menambahkan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap penyebar utama video syur tersebut.

“Pertama yang menyebarkan masif. Itu awalnya dulu. Nanti dari situ akan bertahap nanti kemudian nanti nyari siapa yang menyebarkan pertama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Sosok MYD, Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.

“Untuk laporan yang mirip saudari GA dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (suara.com/gopos)

Tags: GiselGisella AnastasiaVideo Syur Gisel
Previous Post

Pesona Wisata Pertanian Huntu Selatan, Spot Baru yang Instagramable

Next Post

DPRD Pohuwato Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Hiburan

Family Gathering Polsek Marisa Pererat Soliditas dan Kekeluargaan

Minggu 1 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
Next Post
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu (kiri) mengecam peryataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang islam. (foto: istimewa)

DPRD Pohuwato Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.