No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Sabtu 23 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Niat hati ingin menikah. Tapi malah badan terkurung di penjara. Begitulah nasib dialami lelaki K alias Tono, warga Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria berusia 34 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Gorontalo Kota. Itu setelah Tono diduga pelaku pembunuhan sadis di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Peristiwa yang menewaskan penghuni rumah Simon Pangkong (49) dan Sintiawati Horiyono (70) itu terjadi pada Senin (18/3/2019) dini hari pukul 03.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,SIK.,MSi pada konfrensi pers, Sabtu (23/3/2019) malam tadi menjelaskan, terduga pelaku lelaki K melakukan aksi pencurian disertai pembunuhan. Dari interogasi awal, lelaki K mengaku butuh uang untuk melunasi utang serta membiayai pernikahan.

Baca Juga :  TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

“Karena ketahuan, dia melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya 2 meninggal serta 2 lainnya luka-luka. Korban luka masih dalam perawatan,” kata AKBP. Robin Lumban.

Kartono terekam CCTV
Terduga pelaku pembunuhan di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kecamatan Limba U1, Kota Gorontalo terekam kamera CCTV. (istimewa)

Baca juga : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jl Panjaitan

Menurut Robin Lumban, pihaknya masih akan terus mendalami dan menggali keterangan pelaku.

“Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP. Robin Lumban

Pasal 338 KHUP mengatur tentang pembunuhan. Yakni “Barangsiapa dengan segaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”.

Untuk pasal 365 ayat (3) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Disebutkan “Hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dijatuhkan karena perbuatan itu ada orang mati.”.

Baca Juga :  Yang Suka Main Panah Wayer Hati-hati! Brimob Polda Gorontalo Sudah Bentuk Tim Reaksi Cepat

Baca juga : Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah 

Sebelumnya, Tono sengaja masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong untuk mencuri. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena membutuhkan uang. Untuk menutupi utang sekaligus biaya pernikahan.

Tapi aksinya pria berkulit sawo matang itu ketahuan penghuni rumah Imelda Pangkong (46). Tono kabur ke arah dapur. Mengambil sebilah pisau. Bersamaan dengan hal itu Tono terlibat perkelahian dengan empat penghuni rumah. Yakni Yonanes Pangkong, Sintiawati Horiyono, Imelda Pangkong serta Simon pangkong.(andi/adm-02/gopos)

Baca juga : Pembunuhan Sadis Panjaitan: Sekeluarga Dibantai, Dua Tewas, Dua Kritis

Tags: Pembunuhan Jl PanjaitanPolda GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah Korban

Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.