No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jl Panjaitan

Admin by Admin
Sabtu 23 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
155
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Motif pembunuhan sadis keluarga Yohanes Pangkong di Jl.Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo perlahan terungkap.

Terduga pelaku berinisial K mengaku, awalnya hanya ingin mencuri. Tetapi lantaran kepergok, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat kunci itu nekat membunuh.

K mengaku masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong pada Senin (18/3/2019) dini hari. Aksi itu dilakukan karena dirinya memiliki hutang. Lantaran tak punya uang, K memutuskan untuk mencuri di rumah milik Yohanes Pangkong.

“Saya masuk lewat pintu samping. Itu pintu pagar besi Komdan. Saya pake tangan komdan (memanjat),” ujar K memberi pengakuan di hadapan petugas polisi dalam video yang diunggah simponinews.

Baca Juga :  Curhat Pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo: Pembeli Sepi, Retribusi Makin Mahal

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Jl. Panjaitan Dibekuk di Sulsel

Selanjutnya K mengaku bisa masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu menggunakan linggis.

“Saya dapat di TKP (tempat kejadian perkara) Komdan. Saya dapat di situ,” kata K.

“Saya kurang tahu modelnya (linggis,red),” sambung K saat ditanya kembali petugas.

Menurut K, dirinya masuk ke dalam rumah hanya untuk mencuri.

“Hanya ingin mengambil uang, mau bayar hutang,” ucap K saat diinterogasi awal oleh petugas di Polda Sulsel.

Ketika berada di dalam rumah, K lantas kepergok oleh Imelda Pangkong. Saat itu K berusaha lari ke arah dapur.

Baca Juga :  Empat Mobil Pemadam Jinakkan Kebakaran di Kompleks Mall Gorontalo

Baca juga : Pembunuhan Sadis Panjaitan: Sekeluarga Dibantai, Dua Tewas, Dua Kritis

Saat dirinya hendak kabur, berpapasan dengan Sintiawati Horiyono dan Imelda Pangkong. Sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu. Ia kemudian naik ke lantai dua dan kembali terjadi perkelahian dengan Simon Pangkong.

“Bapaknya hanya saya gores komdan,” kata K.

Usai melakukan aksinya tersangka meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke kota Palu dan terakhir di kota Belopa Kabupaten Luwu tempat tersangka berhasil diringkus tim gabungan.

Ini cuplikan pengakuan terduga pelaku :

https://gopos.id/wp-content/uploads/2019/03/Pengakuan-Terduga-Pelaku.mp4

(andi/muhajir/adm-02/gopos)

Tags: Kota GorontaloPembunuhan Jl PanjaitanPolda GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Sore Ini, Pelaku Pembunuhan Tiba di Gorontalo

Next Post

Korem Uji Petik Keselamatan Berkendara

Related Posts

Tiga Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Dodik Rindam Jaya, Jakarta. (foto.istimea)
Gorontalo

Tiga Anggota PAW KPU Gorontalo Ikuti Orientasi Tugas di Rindam Jaya, Perkuat Disiplin Jelang Tahapan Pemilu

Jumat 10 April 2026
Gorontalo

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jumat 10 April 2026
Gorontalo

Percasi Gorontalo Fokus Konsolidasi hingga Persiapan Prapon 2027

Jumat 10 April 2026
Ahli Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa S.H.,M.H.
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

Kamis 9 April 2026
Gorontalo

Inisiasi Desa Pesisir Binaan Imigrasi di Gorontalo

Kamis 9 April 2026
Salah satu alat berat excavator beraktivitas di Peti Tamaila, (Istimewa)
Gorontalo

Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

Kamis 9 April 2026
Next Post

Korem Uji Petik Keselamatan Berkendara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.