No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Parkir Berlangganan Jember Ditargetkan Aktif Oktober 2026, Proyeksi PAD Rp23 Miliar

Alexa by Alexa
Jumat 14 Agustus 2026
in Jember
0
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono saat di wawancarai media

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono saat di wawancarai media

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan pengaktifan kembali sistem parkir berlangganan paling lambat Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diperkirakan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga sekitar Rp23 miliar.

Target itu dihitung berdasarkan data kendaraan 2023, dengan jumlah 958.574 sepeda motor dan 89.327 kendaraan roda empat.

Pemkab Jember juga memperhitungkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan sekitar 60 persen dalam proyeksi penerimaan tersebut.

Tarif yang disiapkan mencapai Rp40 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp80 ribu bagi kendaraan roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, dasar hukum penerapan kembali parkir berlangganan sudah tersedia melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026.

Baca Juga :  UHC Tak Jadi Kendala, Puskesmas Ambulu Andalkan Kunjungan Rumah untuk Layani Pasien

Menurut Gatot, tahapan berikutnya lebih banyak menyangkut persiapan teknis serta penyelarasan dengan sejumlah lembaga terkait.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Dishub Jember sebelumnya juga berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Jember untuk mendapatkan rekomendasi tertulis terkait rencana tersebut.

Rekomendasi legislatif itu, kata Gatot, tidak akan mengubah substansi maupun materi utama yang telah dituangkan dalam peraturan bupati.

Dorongan menghidupkan kembali sistem parkir berlangganan turut muncul dari pandangan sejumlah fraksi dalam beberapa rapat paripurna DPRD Jember.

Baca Juga :  Halalbihalal PPNI, Gus Fawait Tegaskan Kesetaraan dan Kolaborasi Nakes di Jember

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Secara historis, sistem tersebut pernah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan parkir Jember, dari Rp1 miliar pada 2008 menjadi Rp6 miliar pada 2009.

Penerimaan kemudian mencapai Rp10,6 miliar pada 2023. Setelah sistem dihentikan, pendapatan retribusi parkir turun menjadi sekitar Rp1,5 miliar pada 2024.

Penerapan kembali kebijakan tersebut mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2023 yang memungkinkan pemungutan pajak terutang dilakukan sekaligus sebelum pelayanan diberikan.(kur)

Tags: Parkir Berlangganan
Previous Post

Dewi Themis Warnai Penutupan PKKMB Fakultas Hukum UNG, 324 Mahasiswa Baru Resmi Jadi Bagian Kampus

Next Post

Pemkab Jember Siapkan Revisi Perda Miras, Aturan Izin Penjualan Bakal Diperketat

Related Posts

Bupati Jember Muhammad Fawait usai mengikuti pidato kepresidenan di gedung DPRD Jember
Jember

Usai Ikuti Pidato Prabowo, Gus Fawait Dorong Ekonomi Jember Tumbuh dan Manfaatnya Merata

Jumat 14 Agustus 2026
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti.
Jember

Pemkab Jember Siapkan Revisi Perda Miras, Aturan Izin Penjualan Bakal Diperketat

Jumat 14 Agustus 2026
Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag
Jember

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jember Hentikan Penjualan Miras di Patrang

Kamis 13 Agustus 2026
Tim Nakes Home Care saat ke ruang waga yang membutuhkan perawatan
Jember

Gus Fawait Jalankan Homecare untuk Lima Kelompok Rentan di Jember

Kamis 13 Agustus 2026
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember.
Jember

Pemkab Jember Petakan Jalan Rusak di 226 Desa, Ditargetkan Tuntas 2027

Senin 10 Agustus 2026
Operasi Satgas Infrastruktur Reklame Ilegal bersama personel Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
Jember

Satgas Infrastruktur Jember Sisir Reklame Ilegal, Puluhan Banner dan Baliho Dicopot

Senin 10 Agustus 2026
Next Post
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti.

Pemkab Jember Siapkan Revisi Perda Miras, Aturan Izin Penjualan Bakal Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).

    Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jembatan Penghubung di Taluditi Rusak Bertahun-tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.