GOPOS.ID, JEMBER – Bupati Jember Gus Fawait meluruskan anggapan soal rencana pengajuan dana talangan Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 yang ramai menjadi perhatian publik.
Menurutnya, skema pembiayaan tersebut disiapkan sebagai strategi mempercepat pembangunan, bukan karena kondisi keuangan daerah mengalami kekurangan dana.
“Dana talangan ini merupakan langkah percepatan pembangunan. Bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” kata Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Ia menjelaskan, istilah defisit dalam penyusunan APBD merupakan mekanisme yang lazim terjadi. Defisit nantinya ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Penyerapan anggaran rata-rata sekitar 90 persen sehingga muncul SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 sekitar Rp430 miliar dapat menutup kebutuhan anggaran 2027,” ujarnya.
Gus Fawait menilai percepatan proyek fisik lebih menguntungkan dibanding menundanya beberapa tahun. Sebab, harga material dan biaya konstruksi terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Langkah tersebut juga diyakini memberi dampak ekonomi lebih luas karena proyek dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menggerakkan aktivitas usaha dan lapangan pekerjaan di daerah.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memprioritaskan penambahan fasilitas rumah sakit. Tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung disebut kerap melampaui kapasitas.
Perluasan layanan kesehatan itu juga diproyeksikan meningkatkan pendapatan rumah sakit. Selain itu, kebutuhan tenaga medis baru akan bertambah seiring beroperasinya fasilitas tambahan.
Gus Fawait menambahkan, tidak semua daerah dapat mengakses fasilitas dana talangan pemerintah pusat. Jember dinilai memenuhi persyaratan karena kondisi fiskalnya tergolong sehat, ditandai kenaikan pendapatan daerah 32 persen serta belanja pegawai di bawah 30 persen APBD.
“Seluruh skema ini tetap menunggu persetujuan DPRD. Jika tidak disetujui, pembangunan akan disesuaikan kemampuan APBD murni. Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai,” tegasnya.(kur)








