GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan struktur kepemimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar pada Senin, 28 April 2025. Dalam keputusan tersebut, Dr. Meyke Kamaru ditunjuk sebagai Ketua Pansus, sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh Dr. Espin Tulie.
Pembentukan pansus ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja selama enam bulan ke depan. Fokus utama pansus mencakup evaluasi mendalam terhadap perizinan tambang, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta sejauh mana aktivitas pertambangan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap efektivitas kerja pansus. Ia mengingatkan pentingnya komitmen serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan seluruh agenda yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan pansus ini tidak hanya diukur dari hasil kajiannya, tetapi juga dari kesungguhan dan disiplin seluruh anggotanya,” ungkap La Ode.
Keberadaan Pansus Pertambangan dinilai sangat penting mengingat beragam persoalan di sektor tersebut yang tidak hanya menyangkut legalitas dan operasional, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekologis yang signifikan. Oleh karena itu, pembentukan pansus dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kegiatan tambang di seluruh wilayah Gorontalo.
Dengan kepemimpinan yang telah ditetapkan, DPRD berharap pansus dapat bekerja optimal dalam menyusun rekomendasi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan aktivitas pertambangan di Gorontalo berjalan secara legal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan. (isno/gopos)