GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 Gubernur Gorontalo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengevaluasi capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, Senin (4/4/2022).
Ketua Pansu, Meyke Camaru mengatakan, pansus menyinkronkan LKPJ Gubernur Gorontalo dengan RPJMD Gubernur tahun 2017-2022 dengan mengevaluasi capaian kerja dari OPD.
“Jadi memang kami melakukan rapat dengan beberapa OPD terkait capaian dari OPD itu sendiri ataupun kinerja dari gubernur,” kata Meyke.
Baca juga: Deprov Gorontalo Dorong RSUD Ainun Habibie Naik Tipe B
Meyke mengatakan, hasil peninjauan lapangan dan rapat tersebut akan menjadi catatan dan rekomendasi pansus yang akan diserahkan 11 April 2022 nanti.
“Hal-hal yang menjadi pencapaian semua itu akan menjadi catatan dan rekomenasi kami,” sebutnya. (muhajir/gopos)