No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pansus III DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

Admin by Admin
Selasa 28 September 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat pansus III, DPRD kota Gorontalo, Senin (27/9/2021). (Foto: Sari/gopos)

Rapat pansus III, DPRD kota Gorontalo, Senin (27/9/2021). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, bahas Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengarusutamaan gender, Senin (27/9/2021).

Ketua panitia khusus (Pansus) Tien Suhartin Mobilliu menyatakan untuk mencapai, mewujudkan kesejahteraaan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan bermasyarakat, harus ada peraturan daerah yang mengatur tentang pengarusutamaan gender. Ranperda itu memuat persamaan hak antara laki-aki dan perempuan. Termasuk kebutuhan, kepentingan, serta akses pelayanan publik, di Kota Gorontalo.

“Dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan gender, tentunya ini harus kita bentuk sebuah peraturan daerah. Agar menjadi landasan kritis,bagi pemerintah,” kata Tien.

Baca Juga :  Aleg DPRD Kota anggkat bicara perihal tindakan main hakim sendiri

Baca Juga: Sembilan PLKB di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Motor

Lebih lanjut, Tien mengatakan naskah Ranperda ini ada sejak tahun 2020. Namun pembahasanya tersendat akibat pandemi Covid-19. Sehingga baru bisa dibahas tahun 2021. Diperkirakan butuh waktu satu sampai dua bulan untuk dirampungkan.

Anggota fraksi Partai Golkar itu menilai, masih ada diskriminasi terhadap perempuan maupun laki-laki berkebutuhan khusus. Sehingga Ranperda yang nantinya diundangkan dan dimasukkan dalam lembaran daerah, bisa menjadi dasar hukum bagi lintas sektor untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Komisi III Dekot Gorontalo Bahas Rumah Warga di Lokasi Rawan Bencana

“Kita baru saja membahas konsideran ( menginat dan menimbang). Dan ada beberapa poin yang harus kita tambahkan di konsideran itu. Waktu pembahasan mepet karena paripurna,” tutupnya. (Sari/gopos)

Baca Juga: RSUD Ainun Habibie Gorontalo Terima Kunjungan Kaji Tiru Tim RSUD Iwan Bokings Boalemo

Tags: DPRD Kota GorontaloPengarusutamaan GenderRanperda
Previous Post

Sembilan PLKB di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Motor

Next Post

Gelapkan Uang di Banggai, Ditangkap di Gorontalo

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Polsek Toili, Sulawesi Tengah membekuk AB yang diduga melakukan penggelapan uang Rp35 juta.(Dok. Polda Gorontalo)

Gelapkan Uang di Banggai, Ditangkap di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.