No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pansus III DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

Admin by Admin
Selasa 28 September 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Pansus III DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

Rapat pansus III, DPRD kota Gorontalo, Senin (27/9/2021). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, bahas Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengarusutamaan gender, Senin (27/9/2021).

Ketua panitia khusus (Pansus) Tien Suhartin Mobilliu menyatakan untuk mencapai, mewujudkan kesejahteraaan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan bermasyarakat, harus ada peraturan daerah yang mengatur tentang pengarusutamaan gender. Ranperda itu memuat persamaan hak antara laki-aki dan perempuan. Termasuk kebutuhan, kepentingan, serta akses pelayanan publik, di Kota Gorontalo.

“Dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan gender, tentunya ini harus kita bentuk sebuah peraturan daerah. Agar menjadi landasan kritis,bagi pemerintah,” kata Tien.

Baca Juga :  Yakub Tangahu Minta Perda Baru Disosialisasikan ke Masyarakat

Baca Juga: Sembilan PLKB di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Motor

Lebih lanjut, Tien mengatakan naskah Ranperda ini ada sejak tahun 2020. Namun pembahasanya tersendat akibat pandemi Covid-19. Sehingga baru bisa dibahas tahun 2021. Diperkirakan butuh waktu satu sampai dua bulan untuk dirampungkan.

Anggota fraksi Partai Golkar itu menilai, masih ada diskriminasi terhadap perempuan maupun laki-laki berkebutuhan khusus. Sehingga Ranperda yang nantinya diundangkan dan dimasukkan dalam lembaran daerah, bisa menjadi dasar hukum bagi lintas sektor untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo

“Kita baru saja membahas konsideran ( menginat dan menimbang). Dan ada beberapa poin yang harus kita tambahkan di konsideran itu. Waktu pembahasan mepet karena paripurna,” tutupnya. (Sari/gopos)

Baca Juga: RSUD Ainun Habibie Gorontalo Terima Kunjungan Kaji Tiru Tim RSUD Iwan Bokings Boalemo

Tags: DPRD Kota GorontaloPengarusutamaan GenderRanperda
Previous Post

Sembilan PLKB di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Motor

Next Post

Gelapkan Uang di Banggai, Ditangkap di Gorontalo

Related Posts

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Soal Penutupan Gerai Mie Gacoan, Irwan Sebut akan Gelar RDP

Kamis 19 Juni 2025
Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025
DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025

Rabu 18 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Senin 16 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi

Kamis 12 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Kamis 12 Juni 2025
Pemerintah Kota Gorontalo diminta berdayakan UMKM
DPRD Kota Gorontalo

Harga Cabai Rawit Turun Jadi Rp60 Ribu, Alwi Podungge Apresiasi Langkah Pemkot Gorontalo

Kamis 12 Juni 2025
Next Post
Gelapkan Uang di Banggai, Ditangkap di Gorontalo

Gelapkan Uang di Banggai, Ditangkap di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.