GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah tokoh dari Panipi Raya duduk berhadap-hadapan dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Rabu (5/11/2025). Mereka membawa satu harapan lama yang belum juga menemukan kepastian: pemekaran wilayah mereka menjadi daerah otonomi baru.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya panjang Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Panipi Raya untuk mendorong lahirnya kabupaten baru di Provinsi Gorontalo. Ketua panitia, Profesor Syamsu Qamar Badu, memaparkan perkembangan terakhir, termasuk hasil Rakernas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PPDOB) yang mereka ikuti awal Oktober lalu.
“Rakernas menyarankan beberapa penyesuaian administratif yang harus segera kami lengkapi,” ujar Syamsu. Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap pemekaran Panipi Raya tetap solid, meski prosesnya harus menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.
Gubernur Gusnar, melalui juru bicaranya David Radjak, menyampaikan apresiasi atas konsistensi panitia dalam mengawal aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan tetap berada di sisi masyarakat dalam proses ini, selama berjalan sesuai koridor hukum.
“Pak Gubernur meminta agar panitia terus bersiap sampai moratorium dicabut. Termasuk segera menyesuaikan peta wilayah sesuai hasil rakernas,” kata David. Ia juga menyebut bahwa gubernur memberikan sejumlah informasi tambahan yang bisa dijadikan rujukan teknis oleh panitia.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen pendukung dari panitia kepada Gubernur Gusnar. Dokumen itu menjadi simbol harapan yang terus dijaga, meski jalan menuju pemekaran masih panjang dan berliku.
Di balik angka-angka administratif dan prosedur birokrasi, ada kerinduan akan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, dan pembangunan yang lebih merata. Panipi Raya, seperti banyak wilayah lain yang menanti status otonomi, bukan sekadar soal peta baru di atas kertas—melainkan tentang martabat, akses, dan keadilan yang ingin dirasakan lebih nyata.(rls/hasan/gopos)








