No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Alex by Alex
Senin 28 Agustus 2023
in Nasional
0
Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (F. Puspen TNI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas meminta tiga oknum prajurit TNI yang terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh diganjar dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum prajurit TNI terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Dari tiga oknum TNI itu, seorang di antaranya adalah anggota Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dikutip dari Suara.com jaringan berita Gopos.id, Senin (28/8/2023).

Jika tidak sampai dihukum mati, kata Julius, Panglima TNI berharap agar tiga tersangka itu dihukum penjara seumur hidup karena kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar tiga oknum prajurit TNI itu dipecat. Saat ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga oknum prajurit TNI itu sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Kerawang Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) mengatakan, kondisi jasad korban sangat mengenaskan saat dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” kata Said.

Baca Juga :  Franz Ferdinand Malam ini Manggung di Senayan, Minggu di Bali

Dikatakan Said, Imam Masykur tinggal di Ciputat, Tanggerang Selatan dan sehari-hari berdagang kosmetik. Sepengetahuan Said, korban tidak pernah ada masalah dengan siapapun.

“Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya,” imbuh Said.

Penculikan korban terjadi sekitar tanggal 12 Agustus 2023. Para penculik meminta uang tebusan Rp50 juta ditukar dengan nyawa korban.

“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit Rp50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” kata Said.(adm03/gopos)

Tags: Hukuman MatiPanglima TNIPaspampres
Previous Post

Seorang Warga Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Bone

Next Post

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Related Posts

Pertamina Setorkan PBBKB Rp1,9 Triliun untuk wilayah Sulawesi
Nasional

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Imbas Perang AS-Iran

Selasa 3 Maret 2026
Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS
Nasional

Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS

Senin 2 Maret 2026
Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran
Nasional

Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran

Senin 2 Maret 2026
MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei
Nasional

MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei

Minggu 1 Maret 2026
Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM
Nasional

Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM

Jumat 27 Februari 2026
Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan
Nasional

Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan

Kamis 26 Februari 2026
Next Post
Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aneh! Sejumlah Toko Emas Tutup, Penambang Pohuwato Bingung Jual Emas Kemana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.