No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Owner Investasi Online Mantri Trader Digelandang ke Polres Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polres Pohuwato pada Senin dini hari (7/3/2022) sekitar pukul 02.35 WITA berhasil mengamankan tersangka WN alias pa Mantri selaku Owner Investasi Bodong Mantri Treder di salah satu rumah keluarganya MA di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Istimewa)

Sat Reskrim Polres Pohuwato pada Senin dini hari (7/3/2022) sekitar pukul 02.35 WITA berhasil mengamankan tersangka WN alias pa Mantri selaku Owner Investasi Bodong Mantri Treder di salah satu rumah keluarganya MA di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, pada Senin dini hari (7/3/2022) sekitar pukul 02.35 WITA berhasil mengamankan tersangka WN alias pa Mantri selaku Owner Investasi Bodong Mantri Treder di salah satu rumah keluarganya MA di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono WN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Penipuan dan Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/I/2022/SPKT/Res-Phwt/Polda Gorontalo.

“Tersangka diamankan saat sedang istirahat dan bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Jalan Tondano: Sejak Semalam Keluarga Tak Lihat Korban

Baca Juga: Bank Indonesia Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata Torosiaje

Wahyu menerangkan, WN sebelumnya sudah dua kali dipanggil penyidik namun mangkir dan berdasarkan laporan pengaduan yang masuk di posko Satreskrim Polres Pohuwato ada 39 orang yang melaporkan dugaan investasi bodong Mantri Treader yang dimiliki oleh WN.

“Saat WN diperiksa sebagai saksi yang bersangkutan bersedia hadir, namun setelah hasil gelar perkara dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka yang bersangkutan dipanggil dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” katanya.

“Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca Juga: MUI Bolehkan Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Terakhir dirinya menyampaikan, berdasarkan data member yang membuat laporan pengaduan serta data admin, besaran dana yang dihimpun oleh WN sekitar Rp 30 Milyar dan masih perlu didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid Sering Mencuri, Sejumlah Barang Ditemukan di Kosnya

“Selanjutnya terhadap WN diancam dengan pasal 46 ayat (1) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 dan/atau pasal 378 dan pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia serta tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Investasi OnlineMantri TraderPohuwato
Previous Post

MUI Bolehkan Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Next Post

Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan percepatan akselerasi vaksinasi serentak di 5.214 titik 34 Provinsi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sigit menghadiri secara langsung kegiatan tersebut di Sleman City Hall, Kabupaten Sleman, DIY. (Foto: Humas Polri)

Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.