No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Organisasi Jurnalis Kecam Oknum Perwira Polda Gorontalo Rusak Alat Kerja Wartawan

Alex by Alex
Senin 23 Desember 2024
in Gorontalo
0
Organisasi Jurnalis Kecam Oknum Perwira Polda Gorontalo Rusak Alat Kerja Wartawan

Ketua IJTI Gorontalo Melki Gani saat memberikan keterangan resminya, Senin (23/12/2024).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Organisasi wartawan di Gorontalo mengecam keras tindakan oknum perwira polisi atas dugaan pengrusakan alat kerja jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).

Seperti yang disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo Melki Gani, bahwa tindakan menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan, apalagi dilengkapi dengan tanda pengenal, sangat tidak dibenarkan.

Olehnya atas peristiwa ini, IJTI akan mendatangi Polda Gorontalo dan mengadukan peristiwa dimaksud.

“Besok, kita akan datang di Polda untuk melaporkan kejadian tersebut,” tegas Melki.

Senada juga diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menegaskan, tindakan oknum perwira polisi tersebut yang sangat merugikan kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk intimidasi. Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers,” imbuh dia.

Baca Juga :  Jelang Demo, Warga Diimbau Tak Boleh lewat Bundaran Saronde

Wawan berharap kepada yang terhormat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi agar tidak menutup mata tentang persoalan seperti ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Andi Arifuddin meminta agar oknum polisi berpangkat Komisaris Besar itu memberikan penjelasan sekaligus bertanggung jawab akan aksinya.

Dia pun meminta Kapolda Gorontalo untuk mencopot oknum perwira tersebut dari jabatannya jika benar-benar terbukti melanggar.

“Kami nanti akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Gorontalo. Ketika yang bersangkutan terbukti salah, maka kami meminta Kapolda Gorontalo untuk copot oknum tersebut dari jabatannya,” tegas Andi.

Menurutnya, tindakannya itu merupakan bentuk menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Pasal 4 Undag-Undang Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sebelumnya, satu jurnalis Rajawali TV (RTV) Gorontalo bernama Ridha Yansa menjadi korban pemukulan oleh oknum perwira polisi saat meliput peristiwa unjuk rasa di Polda Gorontalo.

Menurut Ridha, oknum polisi berpangkat Kombes itu diduga melarang wartawan untuk mengambil rekaman video saat aksi unjuk rasa mulai berujung anarkis. Tangan Ridha diduga dipukul oleh oknum perwira tersebut sehingga menyebabkan alat kerja jurnalis milik Ridha rusak berat.(Putra/Gopos)

Tags: #Jurnalis GorontaloAJI GorontaloIJTI GorontaloPolda GorontaloPWI GorontaloWartawan Gorontalo
Previous Post

Jelang Nataru, Tim Satgas Ketahanan Pangan Asahan Minta Masyarakat Tidak Lakukan Aksi Borong

Next Post

Pedro Bau Harap HIPMI Gorontalo Terus Maju

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Pedro Bau Harap HIPMI Gorontalo Terus Maju

Pedro Bau Harap HIPMI Gorontalo Terus Maju

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.