No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Yustisi di Kota Gorontalo, Pelaku Usaha Diingatkan Terapkan Prokes

Muhajir by Muhajir
Senin 16 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Operasi yustisi

Operasi yustisi menyasar pelaku usaha, Senin (16/11/2020). Pada kesempatan itu, tim gabungan mengingatkan pelaku usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan penerapan dan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) Kota Gorontalo kembali menggelar operasi yustisi penerapan dan penegakkan prokes, Senin (16/11/2020). Operasi ini melibatkan Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Operasi penerapan dan penegakkan prokes dilakukan menyasar tak hanya masyarakat biasa, tapi juga pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kegiatan kali ini terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kita fokus pada pengawasan penerapan protokol di tempat-tempat usah,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Satpol PP kota Gorontalo, Yusrin karim kepada awak media.

Baca Juga :  Polisi Amankan 6 Pasangan Non Muhrim di Penginapan
Selain mengingatkan pelaku usaha untuk menerapkan prokes, tim gabungan operasi yustisi turut membagikan masker kepada pelaku usaha. (muhajir/gopos)

Yusrin mengatakan, dalam operasi yustisi, tim gabungan menemukan beberapa pelaku dan tempat usaha yang masih belum menerapkan prokes secara menyeluruh. “Misalnya ada beberapa tempat usaha yang belum menggunakan pengecek suhu dan tidak melakukan physical distancing,” katanya.

Karena kedapatan tidak menerapkan prokes kata Yusrin, pihaknya kemudian memberikan peringatan sebagai langkah awal agar berikutnya tempat usaha tersebut menerapkan prokes secara menyeluruh.

“Ini berdasarkan perda provinsi maupun perwako di Kota Gorontalo berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar itu bertahap. Pertama peringatan tertulis kemudian jika masih melanggar akan diberikan denda,” ujar Yusrin. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Bensin dan Rokok Sumbang Inflasi Kota Gorontalo Bulan Januari
Tags: Kota GorontaloOperasi YustisiPenerapan Protokol Kesehatan
Previous Post

YCKG Bangun Musala di Puncak Wisata Bukit Arang

Next Post

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Next Post
Operasi pelanggar protkes

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.