No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

Ditengarai Dalam Kondisi Mabuk, Kapolres Turunkan Tim Propam

Admin by Admin
Minggu 12 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Diduga dianiaya oknum polisi

Keempat warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayat Barat, Kabupaten Pohuwato yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Polsek Popayato Barat, FD, Sabtu (11/4/2020). (ramlan/gopos)

1.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang oknum Polisi, FD, menjadi buah bibir warga di Kabupaten Pohuwato. Itu setelah oknum anggota Polres Pohuwato tersebut, diduga menganiaya 4 orang warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayat Barat, Kabupaten Pohuwato.

Dugaan itu muncul setelah 4 warga yang diduga dianiaya FD, mengadu ke Polsek Popayato Barat, Ahad (12/4/2020). Keempat warga adalah HMD (37), AA (40), JP (45), dan FD (26). Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020) malam pukul 23.00 WITA.

Kejadian bermula ketika para warga yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk membuat janji bertemu dengan FD selepas magrib. Akan tetapi para sopir mendapat perintah lembur mengangkut muatan material, di lokasi proyek di wilayah Kecamatan Popayato Barat. Hal itu membuat rencana pertemuan antara 4 warga dengan FD batal.

Baca Juga :  Soal PGP-Penambang, Polres Pohuwato Mediasi Penutupan Akses Jalan

Hingga pada malam pukul 23.00 WITA, FD datang menemui HMD dan kawan-kawannya. FD lantas menyuruh HMD bersama tiga sopir lainnya berhenti dan turun dari mobil.

“Kami dituduh mencuri material timbunan yang ada di Desa Molosipat,” kata HMD.

Selanjutnya, menurut HMD, FD memukul dirinya bersama AA, JP, dan FD. Bahkan mereka disuruh tiarap dan kemudian ditendang.

“Dia (oknum Polisi, FD) dalam kondisi mabuk, karena dari mulutnya bau (miras),” ungkap HMD.

Akibat kejadian tersebut, HMD, AA, FD, dan JP mengalami luka lebam di bagian punggung dan pinggang.

Baca Juga :  Dari Dua Dekade Pengalaman ke Gelar Doktor: Sophian M. Rahmola dan Ikhtiar Memperbaiki Data Pemilih

Sementara itu Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah menurunkan petugas Propam untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Saya sudah kirim propam kesana, jadi masalah ini sudah ditangani oleh propam,” ucap Teddy, Saat dikonfirmasi melalui seluler.(ramlan/gopos)

Tags: PohuwatoPolres PohuwatoPolsek Popayato Barat
Previous Post

Anggota Komisi VIII DPR Ini Tak Setuju Jika Dana Haji Digunakan untuk Covid-19

Next Post

Mendadak! Tengah Malam Turun ke Jalan, Gubenur Rusli Habibie Bagikan Makanan ke Petugas

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Mendadak! Tengah Malam Turun ke Jalan, Gubenur Rusli Habibie Bagikan Makanan ke Petugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.