No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota Komisi VIII DPR Ini Tak Setuju Jika Dana Haji Digunakan untuk Covid-19

Admin by Admin
Minggu 12 April 2020
in Nasional
0
657
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah tidak setuju jika dana umat untuk pelaksnaan ibadah haji digunakan pemerintah untuk penanganan virus corona (covid-19). Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan Undang-undant nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Umat muslim yang mau berangkat menunaikan rukun Islam ke-5 itu bermacam latar belakangnya. Dan mereka mengumpulkan uang mungkin ada yang berpuluh-puluh tahun. Jadi, sangat tidak tepat digunakan untuk hal lain,” kata Idah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2020) sebagaimana dilansir dari terpongsenayan.com.

Pada UU ini disebutkan, Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan: Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji; Rasionalitas dan efisisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH); dan Manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Baca Juga :  Update Covid-19, Gorontalo [9/5/2020]: 101 Sampel Swab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Adapun kegunaan dana haji meliputi: a. Penerimaan yang meliputi: setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, nilai manfaat Keuangan Haji, dana efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat: b. Pengeluaran (meliputi penyelenggaraan Ibadah Haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji, dsb); dan c. Kekayaan.

Jika pemerintah masih membutuhkan dana. Lanjut kata legislator Dapil Gorontalo itu, alternatif yang bisa dimanfaatkan adalah penggunaan dana hasil pajak.

Menurutnya dana itu lebih layak digunakan karena termasuk harta milik bersama yang dikelola oleh negara dalam bentuk APBN.

Selain pajak, Idah mengungkapkan solusi lain yang bisa digunakan untuk mengatasi wabah korona adalah pemerintah bisa memanfaatkan sebagian hasil investasi dana haji dari jamaah yang telah melunasi dana haji.

Baca Juga :  Roem Kono: Dipilih Jadi Duta Besar Berkat Doa Masyarakat Gorontalo

“Mungkin dana dari hasil investasi haji bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19. Membantu masyarakat, memberikan keperluan untuk pencegahan COVID-19. Tapi, kalau pakai dana haji, bukan hasil investasi, saya sangat tidak setuju,” ujarnya.

Mengenai penundaan haji, Idah mengingat saat ini Komisi VIII DPR belum membahas hal tersebut karena belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan sampai keputusan ditunda atau tidak pelaksanaan Haji tahun 2020 ini belum dibuat. Dananya mau diarah-arahkan untuk tujuan tertentu. Tanpa persetujuan dari pemilik dana. Ingat, umat Islam yang ingin berangkat haji itu tidak semuanya orang mampu, tapi mereka mengumpulkan sedikit demi sedikit, untuk berangkat haji, dengan cucuran keringat” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19dana HajiIdah Syahidah
Previous Post

Update Covid-19 [12/4/2020]: ODP Gorontalo Tembus Angka 3.057 Orang, Pasien Positif 1 Orang

Next Post

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

Related Posts

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Jumat 6 Februari 2026
Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang
Nasional

Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang

Kamis 5 Februari 2026
Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas
Nasional

Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas

Selasa 27 Januari 2026
HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun
Nasional

HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun

Jumat 23 Januari 2026
Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM
Nasional

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Senin 29 Desember 2025
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Next Post
Diduga dianiaya oknum polisi

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.