No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 8 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ibu korban saat memberikan keterangan.

Ibu korban saat memberikan keterangan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang siswi SMK di Kota Gorontalo harus menanggung luka batin mendalam. Ia menjalani hari-hari penuh tekanan tak lagi bersosialisasi, dan tak lagi merasa aman. Trauma yang dialaminya bermula dari hubungan pacaran yang berubah menjadi rangkaian dugaan pelecehan seksual berulang oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara. 

Terduga pelaku adalah MAR, seorang oknum ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Perkenalan yang berujung pacaran terjadi pada Februari 2025. 

Orang tua korban, yang kini menanggung beban emosional putrinya, menceritakan bagaimana MAR menggunakan janji pernikahan sebagai senjata utama untuk meruntuhkan pertahanan sang siswi yang masih belia.

“Anak saya dipaksa beberapa kali serta diancam juga dijanjikan dinikahi,” ujar ibu korban, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, MAR diduga melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda. Ironisnya, salah satu lokasi adalah kos-kosan yang sengaja disewa oleh terduga pelaku, tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Polda Gorontalo : Tak ada Tanda-tanda Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil di Pohuwato

“Modusnya terduga pelaku mendatangkan tukang pijat di kos-kosan tersebut lalu memijat terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku menyuruh tukang pijat berhubungan intim dengan korban di hadapan terduga pelaku,” sambung orang tua korban, menjelaskan dugaan skenario pelecehan yang tak terbayangkan.

Lebih parah lagi, dugaan pelecehan tak berhenti pada MAR dan ‘tukang pijat’ itu. Orang tua korban menyebutkan, MAR diduga melancarkan aksinya dengan melibatkan lebih dari dua orang kenalannya, yang tak seluruhnya dikenali korban. Bahkan, kata orang tua korban, “Teman korban ikut dibayar terduga pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.”

Perbuatan berantai ini membekas luka yang nyata. Korban yang baru pertama kali berpacaran dan berada di bawah tekanan ancaman dan janji palsu, awalnya takut untuk mengungkap semua yang ia alami.

“Anak ini takut untuk mengungkapkan hal itu dan baru pertama kali pacaran,” ucap orang tua korban.

Baca Juga :  Kemenkumham Gorontalo Telusuri Napi Kendalikan Narkoba

Pasca kejadian, korban mulai menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sempat lari dari rumah, dan menunjukkan trauma parah jika bertemu dengan terduga pelaku. Akhirnya, setelah keberanian itu terkumpul, semua perbuatan MAR terungkap.

“Kami keluarga tidak terima dan melaporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025, dan saat ini masih tahap penyidikan,” tegas orang tua korban.

Kasus ini tak hanya soal tindak pidana, tetapi juga tentang runtuhnya kepercayaan dan kehancuran masa depan seorang remaja.

Peran seorang ASN, yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan masyarakat, justru digunakan untuk mengeksploitasi kaum yang lebih lemah. Menjadi pengingat publik akan urgensi perlindungan anak dan perempuan dari predator, terutama mereka yang menyalahgunakan kekuasaan atau status sosial. (Putra/gopos)

Catatan Redaksi

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan. Gopos.id menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, serta memastikan hak-hak hukum baik pelapor maupun terlapor dihormati secara setara.

Tags: Kekerasan SeksualOknum ASNOknum IPDNPelecehan SeksualPolda Gorontalo
Previous Post

Gusnar Ismail Terima Serikat Pekerja PT. PG Tolanghula, Pemerintah Hadir untuk Kedua Pihak

Next Post

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
GURU NONDATABASE-Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima kedatangan guru honorer non database yang mengadukan nasib mereka di rumah dinas Gubernur Gorontalo beberapa waktu lalu.

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.