No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Muhammadiyah Imbau Tarawih di Rumah Bila Wabah Covid-19 Tak Mereda

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 27 Maret 2020
in Nasional
0
469
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat corona virus disease (Covid-19). Edaran nomor 03/I.0/B/2020 itu mengatur tentang salat jumat, fardu berjamaah, tarawih hingga salat Id ketika Covid-19 melanda.

Dalam surat edaran tertanggal 24 Maret 2020 itu disebutkan, apabila kondisi mewabahnya Covid-19 hingga bulan Ramadan dan Syawal tidak mengalami penurunan, maka salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Takmirul masjid tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenis. Termasuk kegiatan ramadan lain.

Baca Juga :  Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

“Seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainya,” tulis Ketua Umum dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof.Haedar Nashir, dan Dr.Agung Danarto dalam edaran tersebut.

Puasa Ramadan tetap dilakukan, kecuali bagi yang sakit, dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, wajib menggantinya sesuai tuntutan Syariat.

Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai tuntunan syariat.

Sementara itu berkaitan dengan Salat Idulfitri, apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang

tersebarnya covid-19 belum mereda, salat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan. Tetapi apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang

Baca Juga :  Tuh Kan... Gegara Sebar Hoaks Pasien Positif Covid-19, Warga Suwawa Diciduk

covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, maka dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang. Adapun kumandang takbir Id dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.

PP Muhammadiyah juga mengimbau umat Islam memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.(hasan/gopos)

Tags: covid 19MuhammadiyahTarawih
Previous Post

Hadapi Covid-19, Pangan Gratis Disediakan bagi 40.000 Warga Miskin di Gorontalo

Next Post

Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.