No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Balas Dendam, 12 Preman Andalas Aniaya Korban Salah Sasaran

Alexa by Alexa
Selasa 14 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers kasus penganiayaan berat di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo.(F. Aas/MG/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan berat yang terjadi di eks terminal 1942 Andalas, Kamis pekan lalu (9/5/2024).

Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok preman berjumlah 12 orang itu rupanya memakan korban salah sasaran. RH yang menjadi korban kebetulan berada di salah satu tempat gym yang ada di kompleks eks terminal Andalas itu.

Adapun 12 tersangka itu masing-masing RA, KRK, MRT, AK, AW, NAH, AA, YA, MT, DRS, AA dan SK alias Skefin selaku tersangka utama.

Baca Juga :  Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, penganiayaan berat dengan senjata tajam itu motifnya adalah balas dendam.

Pasalnya, tiga bulan sebelum kejadian salah seorang dari kelompok yang diketuai SK alias Skefin ini dianiaya oleh sekelompok preman lainnya.

“Ini merupakan aksi balas dendam. Jadi sebelum melakukan penganiayaan mereka ini lebih dulu mengonsumsi minuman keras di kabupaten sebelah,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (14/5/2024).

Polisi menduga awal mula terjadinya konflik dua kelompok tersebut lantaran berebut lahan parkir. Namun RH yang menjadi korban bukanlah anggota kelompok yang sedang berkonflik itu.

Baca Juga :  Pelanggar Lalulintas di Kota Gorontalo Ikut Sidang Ditempat Operasi Zebra Otanaha

Kejadian penganiayaan bermula saat RH tengah duduk bersantai salah satu tempat gym. Tak berselang lama, korban diserbu oleh sekelompok orang yang menggunakan dua mobil dan satu sepeda motor.

Merasa terdesak, korban akhirnya melarikan diri namun berhasil dikejar oleh SK. Tanpa banyak bicara SK langsung melayangkan senjata tajam jenis badik ke korban sehingga mengenai pinggang atas korban. Akibatnya korban mengalami luka sayatan.

“Korban mengalami luka sayatan sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm,” kata Ade.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasKombes Pol Ade PermanaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Rachmat Gobel: DPR Harus Beri Atensi Khusus pada Pilkada Serentak

Next Post

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Terdapat 12 tersangka pada kasus penikaman di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo terancam hukuman 8 tahun penjara.(Foto AasOme/MG/Gopos)

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.