No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

Muhajir by Muhajir
Kamis 29 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi kantor pegadaian (istimewa)

Ilustrasi kantor pegadaian (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT Pegadaian Kanwil Manado berhasil memenangkan gugatan yang diajukan kepada salah satu nasabah melalui Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 27 September 2021, yang pada pokoknya menyatakan tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum tergugat untuk membayar sisa hutangnya.

Pada hari Rabu, (28/09/2022) melalui e-court, telah diterima salinan putusan banding dengan Nomor Perkara: 63/PDT/2022/PT Mnd. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pada Pengadilan Tinggi Manado yang diketuai oleh Jootje Sampaleng, S.H., M.H., yang akhirnya memutus perkara Gugatan Wanprestasi dengan amar putusannya menyatakan ”Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu: Pembanding dahulu Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum Pembanding dahulu Tergugat untuk membayar sisa hutang”.

Baca Juga :  Gara-gara Tersinggung Video Celana Dalam di Facebook, Pria Asal Pohuwato Ini Habisi Teman Sendiri

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Edy Purwanto mengaku bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Manado. Putusan ini membuktikan bahwa PT Pegadaian khususnya Kanwil Manado benar-benar serius dalam menjaga kualitas penyaluran kredit perusahaan dan akan bersikap tegas bagi nasabah-nasabah yang melakukan tindakan wanprestasi.

Baca juga: Buka Tabungan Emas Pegadaian dengan Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

“Sikap tegas ini penting agar masyarakat percaya bahwa Pegadaian konsisten menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, utamanya prinsip keadilan yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Edy.

Baca Juga :  Razia Polsek Tolangohula Amankan Belasan Botol Cap Tikus

Edy juga menambahkan, dengan keputusan tersebut diharapkan kepada seluruh nasabah yang menggunakan produk PT Pegadaian, secara bersama-sama untuk memenuhi perjanjian kredit yang telah disepakati dalam perjanjian, karena memiliki kekuatan hukum yang mengikat keduabelah pihak. Menurutnya, Pegadaian akan mengambil tindakan tegas bagi nasabah yang secara jelas telah melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (rls/muhajir/gopos)

Tags: Pegadaian Kanwil ManadoPegadaian Manado
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Penghuni Lapak Pasar Sentral Adalah Pedagang Lama

Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.