No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

Muhajir by Muhajir
Kamis 29 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi kantor pegadaian (istimewa)

Ilustrasi kantor pegadaian (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT Pegadaian Kanwil Manado berhasil memenangkan gugatan yang diajukan kepada salah satu nasabah melalui Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 27 September 2021, yang pada pokoknya menyatakan tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum tergugat untuk membayar sisa hutangnya.

Pada hari Rabu, (28/09/2022) melalui e-court, telah diterima salinan putusan banding dengan Nomor Perkara: 63/PDT/2022/PT Mnd. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pada Pengadilan Tinggi Manado yang diketuai oleh Jootje Sampaleng, S.H., M.H., yang akhirnya memutus perkara Gugatan Wanprestasi dengan amar putusannya menyatakan ”Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu: Pembanding dahulu Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum Pembanding dahulu Tergugat untuk membayar sisa hutang”.

Baca Juga :  Buron 4 Bulan, Terduga Penipuan Ditangkap di Palu

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Edy Purwanto mengaku bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Manado. Putusan ini membuktikan bahwa PT Pegadaian khususnya Kanwil Manado benar-benar serius dalam menjaga kualitas penyaluran kredit perusahaan dan akan bersikap tegas bagi nasabah-nasabah yang melakukan tindakan wanprestasi.

Baca juga: Buka Tabungan Emas Pegadaian dengan Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

“Sikap tegas ini penting agar masyarakat percaya bahwa Pegadaian konsisten menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, utamanya prinsip keadilan yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Edy.

Baca Juga :  Pelaku Panah Wayer Jl. Bali Akui Turut Beraksi di Jl. Duku

Edy juga menambahkan, dengan keputusan tersebut diharapkan kepada seluruh nasabah yang menggunakan produk PT Pegadaian, secara bersama-sama untuk memenuhi perjanjian kredit yang telah disepakati dalam perjanjian, karena memiliki kekuatan hukum yang mengikat keduabelah pihak. Menurutnya, Pegadaian akan mengambil tindakan tegas bagi nasabah yang secara jelas telah melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (rls/muhajir/gopos)

Tags: Pegadaian Kanwil ManadoPegadaian Manado
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Penghuni Lapak Pasar Sentral Adalah Pedagang Lama

Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.