No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menyikapi TGR Guru, La Ode Haimudin: Ada yang Tak Beres dari Sisi Administrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Guru, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menilai ada yang tak beres dari sisi administrasi para guru.

Dalam penyampaian Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya mempunyai keyakinan bahwa guru-guru tidak akan mungkin berbohong mengenai jam kerja.

“Masalahnya saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BPK dan BPK memberikan ruang untuk melakukan sanggah sebelum draf final LHP. Tapi pada faktanya pengakuan guru-guru mereka tidak menerima informasi itu,” kata La Ode, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Harap Data Kependudukan Terus Update dalam DPT

Sehingga, kata La Ode, ke depan harus dibenahi sistem informasi dan komunikasi yang ada di dinas. Sebab melihat dari titik persoalan telah terjadi pemutusan rantai informasi.

“Kita akan berusaha mudah-mudahan dalam tindak lanjut yang sudah diperintahkan, mungkin masih ada ruang mengklarifikasi ulang. Pada saat kami melakukan konsultasi dengan pihak BPK, pemeriksaan mereka sudah final. Kecuali ada kebijakan khusus, misalnya kebijakan dari Presiden itu yang disampaikan BPK,” jelasnya.

La Ode menuturkan ini bukan korupsi, hanya saja kelebihan bayar dan itu bisa dilihat dari suasana batin para guru saat menjelaskan tidak membohongi jam kerja.

Baca Juga :  Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

“Itu diakui kepala bidang bahwa jam kerja mereka (guru) bukan hanya 37 jam, melainkan lebih. Hanya saja ini masalah administrasi ketika kita menerapkan aturan kadang terjadi human error bisa membuat kecelakaan besar,” pungkasnya. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloGuruLa Ode HaimuddinTGR
Previous Post

Terkait Seleksi Sekda Kabgor, Komisi I DPRD Provisni Gorontalo Gelar RDP

Next Post

Harkordia 2024, Kejari Bone Bolango Ajak Masyarakat Berantas Korupsi 

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa di Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila pada, Senin 9 Desember 2024. 

Harkordia 2024, Kejari Bone Bolango Ajak Masyarakat Berantas Korupsi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.