No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menyikapi TGR Guru, La Ode Haimudin: Ada yang Tak Beres dari Sisi Administrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Guru, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menilai ada yang tak beres dari sisi administrasi para guru.

Dalam penyampaian Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya mempunyai keyakinan bahwa guru-guru tidak akan mungkin berbohong mengenai jam kerja.

“Masalahnya saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BPK dan BPK memberikan ruang untuk melakukan sanggah sebelum draf final LHP. Tapi pada faktanya pengakuan guru-guru mereka tidak menerima informasi itu,” kata La Ode, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Sehingga, kata La Ode, ke depan harus dibenahi sistem informasi dan komunikasi yang ada di dinas. Sebab melihat dari titik persoalan telah terjadi pemutusan rantai informasi.

“Kita akan berusaha mudah-mudahan dalam tindak lanjut yang sudah diperintahkan, mungkin masih ada ruang mengklarifikasi ulang. Pada saat kami melakukan konsultasi dengan pihak BPK, pemeriksaan mereka sudah final. Kecuali ada kebijakan khusus, misalnya kebijakan dari Presiden itu yang disampaikan BPK,” jelasnya.

La Ode menuturkan ini bukan korupsi, hanya saja kelebihan bayar dan itu bisa dilihat dari suasana batin para guru saat menjelaskan tidak membohongi jam kerja.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Minta Distribusi Logistik Pemilu Daerah Terpencil Aman

“Itu diakui kepala bidang bahwa jam kerja mereka (guru) bukan hanya 37 jam, melainkan lebih. Hanya saja ini masalah administrasi ketika kita menerapkan aturan kadang terjadi human error bisa membuat kecelakaan besar,” pungkasnya. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloGuruLa Ode HaimuddinTGR
Previous Post

Terkait Seleksi Sekda Kabgor, Komisi I DPRD Provisni Gorontalo Gelar RDP

Next Post

Harkordia 2024, Kejari Bone Bolango Ajak Masyarakat Berantas Korupsi 

Related Posts

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki: Festival Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perkuat Identitas Budaya Gorontalo 

Selasa 17 Maret 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmi Udoki
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Minta Menu MBG Selama Ramadan Perhatikan Gizi Seimbang

Senin 23 Februari 2026
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Sekretariat KPID Provinsi Gorontalo, Kamis (19/2/2026)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Tinjau Sekretariat KPID, Soroti Fasilitas dan Dorong Pelantikan Komisioner

Kamis 19 Februari 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa di Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila pada, Senin 9 Desember 2024. 

Harkordia 2024, Kejari Bone Bolango Ajak Masyarakat Berantas Korupsi 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.