No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

Ramos by Ramos
Rabu 14 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga di kawasan perumahan. Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD Kota Gorontalo sebagai bagian dari sinergi antar lembaga pengawasan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menegaskan bahwa regulasi terkait persampahan sebenarnya sudah cukup memadai. Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah

“Intinya adalah penegakan hukum. Perdanya sudah ada, tinggal ditegakkan. Termasuk pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak mematuhi ketentuan lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Muslimin.

Dalam kajiannya, Ombudsman juga menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kota Gorontalo. Dari sejumlah TPS 3R yang ada, sebagian besar dinilai belum berfungsi optimal.

“Masalahnya ada pada keterbatasan jumlah petugas dan kompetensi SDM yang masih perlu ditingkatkan. TPS 3R ini harus dimaksimalkan karena sangat penting untuk menekan timbulan sampah di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Wacanakan Wali Kota Adhan Dambea Sebagai ‘Bapak UMKM’

Terkait kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang akan menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan, Ombudsman menyatakan dukungan penuh. Menurut Muslimin, Perda tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial.

“Tujuannya membentuk kesadaran masyarakat agar aktif membuang sampah pada tempatnya. Karena itu kami mendukung langkah-langkah tegas pemerintah kota dalam pelayanan dan penanganan persampahan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, mengatakan pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“Ombudsman menyampaikan temuan mereka di lapangan, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan TPS 3R yang belum maksimal, hingga operasional pengangkutan sampah yang masih terbatas,” ungkap Susanto.

Baca Juga :  Herman Dorong Kota Gorontalo Bentuk Badan Pendapatan Daerah

Meski demikian, Susanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penguatan sarana dan prasarana persampahan.

“Pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai regulasi. Selain itu, telah disiapkan unit kendaraan getor listrik di tiap kelurahan serta mobil truck pengangkut sampah di sembilan kecamatan,” katanya.

DPRD Kota Gorontalo, lanjut Susanto, juga telah turun langsung ke lapangan melalui Komisi III untuk melihat kondisi TPS 3R beberapa waktu lalu. DPRD pun menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program pengelolaan sampah pemerintah kota.

“Termasuk langkah lanjutan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menertibkan pengelolaan sampah di sektor usaha seperti perhotelan dan rumah makan. Prinsipnya, kami di DPRD sangat mendukung agar Kota Gorontalo bisa bebas dari persoalan sampah,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloOmbudsman Perwakilan Provinsi GorontaloPenegakan HukumSampah
Previous Post

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Next Post

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Next Post

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.