No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

Ramos by Ramos
Rabu 14 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga di kawasan perumahan. Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD Kota Gorontalo sebagai bagian dari sinergi antar lembaga pengawasan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menegaskan bahwa regulasi terkait persampahan sebenarnya sudah cukup memadai. Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah

“Intinya adalah penegakan hukum. Perdanya sudah ada, tinggal ditegakkan. Termasuk pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak mematuhi ketentuan lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Muslimin.

Dalam kajiannya, Ombudsman juga menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kota Gorontalo. Dari sejumlah TPS 3R yang ada, sebagian besar dinilai belum berfungsi optimal.

“Masalahnya ada pada keterbatasan jumlah petugas dan kompetensi SDM yang masih perlu ditingkatkan. TPS 3R ini harus dimaksimalkan karena sangat penting untuk menekan timbulan sampah di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT ke-298 Kota Gorontalo, Alwi Lapananda Ajak Warga Perkuat Kolaborasi dan Optimisme

Terkait kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang akan menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan, Ombudsman menyatakan dukungan penuh. Menurut Muslimin, Perda tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial.

“Tujuannya membentuk kesadaran masyarakat agar aktif membuang sampah pada tempatnya. Karena itu kami mendukung langkah-langkah tegas pemerintah kota dalam pelayanan dan penanganan persampahan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, mengatakan pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“Ombudsman menyampaikan temuan mereka di lapangan, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan TPS 3R yang belum maksimal, hingga operasional pengangkutan sampah yang masih terbatas,” ungkap Susanto.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pemondokan

Meski demikian, Susanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penguatan sarana dan prasarana persampahan.

“Pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai regulasi. Selain itu, telah disiapkan unit kendaraan getor listrik di tiap kelurahan serta mobil truck pengangkut sampah di sembilan kecamatan,” katanya.

DPRD Kota Gorontalo, lanjut Susanto, juga telah turun langsung ke lapangan melalui Komisi III untuk melihat kondisi TPS 3R beberapa waktu lalu. DPRD pun menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program pengelolaan sampah pemerintah kota.

“Termasuk langkah lanjutan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menertibkan pengelolaan sampah di sektor usaha seperti perhotelan dan rumah makan. Prinsipnya, kami di DPRD sangat mendukung agar Kota Gorontalo bisa bebas dari persoalan sampah,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloOmbudsman Perwakilan Provinsi GorontaloPenegakan HukumSampah
Previous Post

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Next Post

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.