No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

Ramos by Ramos
Rabu 14 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga di kawasan perumahan. Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD Kota Gorontalo sebagai bagian dari sinergi antar lembaga pengawasan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menegaskan bahwa regulasi terkait persampahan sebenarnya sudah cukup memadai. Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah

“Intinya adalah penegakan hukum. Perdanya sudah ada, tinggal ditegakkan. Termasuk pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak mematuhi ketentuan lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Muslimin.

Dalam kajiannya, Ombudsman juga menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kota Gorontalo. Dari sejumlah TPS 3R yang ada, sebagian besar dinilai belum berfungsi optimal.

“Masalahnya ada pada keterbatasan jumlah petugas dan kompetensi SDM yang masih perlu ditingkatkan. TPS 3R ini harus dimaksimalkan karena sangat penting untuk menekan timbulan sampah di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Baca Juga :  Arifin Miolo Perjuangkan Perbaikan Jalan Rambutan Kota Gorontalo

Terkait kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang akan menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan, Ombudsman menyatakan dukungan penuh. Menurut Muslimin, Perda tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial.

“Tujuannya membentuk kesadaran masyarakat agar aktif membuang sampah pada tempatnya. Karena itu kami mendukung langkah-langkah tegas pemerintah kota dalam pelayanan dan penanganan persampahan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, mengatakan pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“Ombudsman menyampaikan temuan mereka di lapangan, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan TPS 3R yang belum maksimal, hingga operasional pengangkutan sampah yang masih terbatas,” ungkap Susanto.

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo Respon Keluhan Warga di Lokasi Pembangunan Kuliner Kalimadu

Meski demikian, Susanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penguatan sarana dan prasarana persampahan.

“Pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai regulasi. Selain itu, telah disiapkan unit kendaraan getor listrik di tiap kelurahan serta mobil truck pengangkut sampah di sembilan kecamatan,” katanya.

DPRD Kota Gorontalo, lanjut Susanto, juga telah turun langsung ke lapangan melalui Komisi III untuk melihat kondisi TPS 3R beberapa waktu lalu. DPRD pun menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program pengelolaan sampah pemerintah kota.

“Termasuk langkah lanjutan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menertibkan pengelolaan sampah di sektor usaha seperti perhotelan dan rumah makan. Prinsipnya, kami di DPRD sangat mendukung agar Kota Gorontalo bisa bebas dari persoalan sampah,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloOmbudsman Perwakilan Provinsi GorontaloPenegakan HukumSampah
Previous Post

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Next Post

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Related Posts

Warga Perumahan Safa Marwah Tanggikiki Desak Developer Perbaiki Sarana dan Prasarana Perumahan
DPRD Kota Gorontalo

Warga Perumahan Safa Marwah Tanggikiki Desak Developer Perbaiki Sarana dan Prasarana Perumahan

Selasa 27 Januari 2026
Warga Kelurahan Tinelo Keluhkan Bau Busuk di Peternakan Ayam Dekat Pemukiman
DPRD Kota Gorontalo

Warga Kelurahan Tinelo Keluhkan Bau Busuk di Peternakan Ayam Dekat Pemukiman

Senin 26 Januari 2026
Foto: Ketua Panitia, Husain Hasan menyerahkan piala juara I pada pertandingan internal DPRD Kota Gorontalo (Minggu/25/01/2026) (Rama/Gopos)
DPRD Kota Gorontalo

Fun Match Mini Soccer DPRD Kota Gorontalo, Ajang Silaturahmi Dewan dan Jurnalis

Senin 26 Januari 2026
Golkar Ajukan PAW Almarhum Hardi Sidiki
DPRD Kota Gorontalo

Dekot Dukung Parkir Berlangganan, Warga Tak Lagi Dibebani Tarif Parkir Berulang

Selasa 13 Januari 2026
Totok Dukung Penertiban Tempat Hiburan Malam hingga Miras
DPRD Kota Gorontalo

Totok Bachtiar: Penegakan Perda Sampah Demi Kota Gorontalo Bersih dan Nyaman

Senin 12 Januari 2026
Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Permudah Aspirasi Warga Lewat Sistem Digital
DPRD Kota Gorontalo

Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Permudah Aspirasi Warga Lewat Sistem Digital

Rabu 7 Januari 2026
Next Post
Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.