• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menkumham Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang

andi arifuddin by andi arifuddin
Rabu 8 Maret 2023
in Nasional
0
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tegaskan pentingnya pemanfaatan data pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership).

Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023).

“Upaya pengawasan pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional,” ungkap Yasonna.

Yasonna menuturkan, kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Baca Juga :  Laman Milik KPU Sempat Diserang Oleh Hacker

“Pada dasarnya bertujuan untuk melakukan identifikasi terhadap individu yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dan memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan korporasi, termasuk mengidentifikasi penerima manfaat dari korporasi,” ujar Yasonna.

Adapun pengawasan dan pencatatan beneficial ownership memiliki empat fungsi utama yaitu, identifikasi, transparansi, proteksi, dan fungsi leverage.

“Kami berusaha memastikan Indonesia memiliki sistem pengawasan serta pencatatan beneficial ownership yang komprehensif, efisien, akurat, memenuhi standar internasional, serta efektif sebagai salah satu unsur penegakan hukum, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, pelaku usaha dan investor,” pungkas Yasonna.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Mesuji

Pemanfaatan data pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (beneficial ownership) merupakan salah satu aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Seluruh korporasi didorong memanfaatkan data beneficial ownership sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi, pencegahan terjadinya pencucian uang dan atau penyembunyian kekayaan. (adm-01/gopos)

Tags: Pencucian Uang
Previous Post

Sekda Kota Gorontalo Dorong Penataan Jalan di Kota Utara

Next Post

Bupati Gorontalo Minta Pendamping PKH-TKSK Bekerja dengan Baik

Related Posts

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Nasional

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Selasa 28 Maret 2023
Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Nasional

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Kamis 23 Maret 2023
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023
Nasional

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Rabu 22 Maret 2023
Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan
Nasional

Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

Selasa 21 Maret 2023
Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp
Nasional

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Minggu 19 Maret 2023
Next Post
Bupati Gorontalo Minta Pendamping PKH-TKSK Bekerja dengan Baik

Bupati Gorontalo Minta Pendamping PKH-TKSK Bekerja dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

    Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polda Gorontalo Tewas Tembak Diri Diduga Terkait Masalah Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Briptu RF Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deprov Gorontalo Segera Godok 3 Nama Calon Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In