No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mendagri : Kepala Daerah Boleh Kampanye Pilpres

Admin by Admin
Selasa 26 Februari 2019
in Headline, Nasional, Pemilu
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para gubernur, bupati/wali kota yang mengampanyekan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tak perlu khawatir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membolehkan setiap kepala daerah berkampanye untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Namun untuk boleh berkampanye, setiap kepala daerah wajib mengajukan cuti. Kemudian tidak boleh mengunakan fasilitas Negara.

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, setiap kepala daerah memiliki hak politik, termasuk melaksanakan kampanye. Hal ini dikarenakan jabatan kepala daerah merupakan jabatan politis yang didukung, dipilih, diajukan oleh satu partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

“Seluruh kepala daerah punya hak politik. Berhak untuk kampanye karena yang bersangkutan didukung, dipilih, diajukan, oleh satu partai politik atau gabungan partai politik,” tegas Tjahjo dilansir Pusat Penerangan Kemendagri.

Baca Juga :  Sudah Dipecat dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu Gugat Mendagri Lewat PTUN

Penegasan itu disampaikan Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kadiv Propam Polri dan Rakortek POM TNI–Polri se-Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2).

Baca juga: Jokowi Bakal Panen Jagung di Gorontalo

Tahjo Kumolo menegaskan, kepala daerah boleh mengkampanyekan salah satu pasangan Capres/Cawapres pada Pilpres 2019. Syaratnya mengajukan cuti atau sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

“Boleh kampanye, tetapi mengikuti aturan-aturan. Baik Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur Kampanye,” terang Tjahjo.

Baca Juga :  Alhamdulillah… Direvisi, THR PNS Pemda Tak Lagi Butuh Perda

Terkait kasus deklarasi dukungan kepala daerah di sejumlah daerah, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, hal tersebut sudah sesuai ketentuan dan hanya berkaitan masalah etika.

“Pelajari aturan KPU dan Bawaslu selama Pemilu Serentak 2019 untuk menghindari adanya pelanggaran. Terutama yang dilakukan selama masa kampanye,” imbau Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, aturan cuti kampanye bagi para kepala daerah diatur dalam Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2018.(adm-02)

Tags: Kampanye PilpresKepala Daerah KampanyeMendagri
Previous Post

Dikes Provinsi Gelar Renja Awal 2020

Next Post

2020 Gorontalo Target Eliminasi Penyakit Kusta

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

2020 Gorontalo Target Eliminasi Penyakit Kusta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.