GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti menyebut bahwa masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat masih menunggak bayar pajak.
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pendapat Asli Daerah di Aula Dekot Gorontalo, Selasa (15/10/2024). Herman menjelaskan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo, dalam rapat tersebut terungkap masih banyak para wajib pajak yang masih menunggak dari berbagai kalangan.
“Banyak wajib pajak yang masih menunggak itu dari kalangan ASN, pejabat bahkan para pengusaha-pengusaha,” terang Herman
Dengan hal itu, Herman kemudian akan meminta daftar para pelaku usaha dan para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Sehingga para pertemuan berikutnya Saya memintakan daftar daftar bagi para pelaku usaha maupun para wajib pajak yang masih melakukan masih terdapat tunggakan,” Ujarnya
Herman menjelaskan sejak pertama melakukan evaluasi, PAD Kota Gorontalo itu berada di 56,83 % . Setelah dievaluasi keempat kalinya presentasi PAD Kota Gorontalo naik menjadi 69,98%.
“Artinya pelaksanaan evaluasi ini memberikan dampak dampak positif bagi peningkatan itu sendiri dengan kenaikan kurang lebih sekitar 15%,” Jelasnya (Rama/Gopos)