No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Kades Tanjung Karang Ditahan, Diduga Korupsi Pembebasan Lahan PLTU Rp1 Miliar

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 14 September 2020
in Headline
0
Mantan Kades Tanjung Karang

Mantan Kades Tanjung Karang, Gorontalo Utara, HT, menjalani masa penahanan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Senin (14/9/2020). (foto: santy/antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, HT, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah HT ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo, Senin (14/9/2020).

HT ditahan setelah menjadi tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara (Gorut). Nilai kerugian negara yang diduga akibat perbuatan HT sebesar Rp1,048 miliar.

Baca Juga :  Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

Adapun dugaan korupsi yang dialamatkan terhadap HT yakni pemotongan dan pemerasan dalam jabatan terkait pembebasan lahan untuk PLTU Tanjung Karang.

“Jadi setelah kami melakukan penahanan ini. Kami akan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara untuk kemudian disidangkan,” ujar Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Ruly Lamusu, Senin (14/9/2020).

Ruly menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan setelah hasil penyidikan. Perbuatan yang merugikan negara itu dilakukan HT sejak 2016 hingga 2018 secara berkelanjutan.

“Sesuai fakta-fakta yang kami temukan yakni pemotongan kepada masyarakat pada 2016 sebesar Rp893,250 juta. Pada 2017 itu sebanyak sebesar Rp135,625 juta, sedangkan pada 2018 sebanyak Rp19,8 juta. Total keseluruhan menjadi kurang lebih, Rp.1,048,675 miliar,” tutur Ruly Lamusu.

Baca Juga :  Bebaskan Lahan Korem 133 Nani Wartabone, Dinas PUPR Gelar Sosialisasi

Dari hasil perbuatannya, Ruly mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan disamakan dengan UU nomor 20 tahun 2001. HT juga turut dikenakan pelanggaran Pasal 64 ayat 1 KUHP.(isno/gopos)

Tags: Kejaksaan Negeri Gorontalo UtaraMantan Kades Tanjung KarangPembebasan Lahan
Previous Post

Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Next Post

Pemkab Malang-Bea Cukai Gandeng Wartawan Berantas Rokok Ilegal

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Pemkab Malang Gandeng Wartawan Berantas Peredaran rokok ilegal

Pemkab Malang-Bea Cukai Gandeng Wartawan Berantas Rokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.