No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Main Judi Disaat Jam Sekolah, Siswa di Pohuwato Ini Diciduk Satpol PP

Admin by Admin
Selasa 8 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Siswa Judi

Sejumlah Siswa Didapati Satpol PP Pohuwato Tengah Asyik Main Judi. Senin 07/02/2022 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati 6 orang siswa tengah asyik main judi. Parahnya, siswa yang masih berpakaian seragam sekolah SMA ini didapati pada saat jam pembelajaran sedang berlangsung.

Kejadian itu bermula ketika adanya laporan dari warga setempat dan beberapa guru yang mulai resah terhadap mereka. Sehingga Satpol PP Pohuwato langsung bergegas menuju tempat, mereka tongkrongi yang menjadi tempat perjudian.

Informasi yang diperoleh Gopos.id, Siswa yang didapati dalam perjudian tersebut, adalah siswa SMA Negeri 1 Marisa, bahkan ada beberapa Siswa SMK yang dalam judi tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Pohuwato Bayu Eka mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 07/02/2022, Pukul 13.00 Wita, bertempat didi samping warkop kawan lama marisa.

“Pada saat kami berada di lokasi, Satpol PP menemukan adanya barang bukti seperti uang, kartu dan barang bukti lainnya yang di gunakan untuk bermain judi. Disaat itu, kami langsung membawa mereka ke kantor untuk di berikan edukasi, sekaligus pembinaan kepada mereka agar tidak melakukan hal itu lagi,” ungkap Bayu Selasa (08/02/2022)

ia berharap, kepada orang tua murid dan guru-guru agar memberikan edukasi serta teguran, terhadap siswa-siswa yang di dapati tersebut.

Baca Juga :  IAIN Gorontalo Diguncang Kasus Oknum Dosen Cabul

Karena Satpol PP sudah melakukan surat pernyataan bagi mereka, hingga melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat apabila yang melihat siswa berkeliaran diluar jam pembelajaran, silakan melapor ke pihak orang tua sendiri, guru-guru, serta Satpol PP.

“Saya berharap kepada masyarakat dan para guru agar dapat memberikan edukasi dan peringatan tegas kepada siswa untuk tidak melakukan tindakan yang sama, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang sekitar,” tutup Bayu. (Yusuf/Gopos)

Tags: PohuwatoSiswa Judi
Previous Post

Fadel Muhammad Optimis Pers Indonesia Berjaya di Era Digital

Next Post

Marten Taha Siap Wujudkan DBON

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat bertemu Menpora Zainudin Amali. (Foto: Istimewa)

Marten Taha Siap Wujudkan DBON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.