No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD Anjurkan Shalat Idul Adha Digelar Dengan Jemaah Terbatas

Muhajir by Muhajir
Senin 13 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Akan tetapi, Mahfud meminta agar masyarakat untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan selama merayakannya.

Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian koordinator dan kementerian lainnya telah melakukan rapat untuk membahas soal persiapan pengamanan Hari Raya Idul Adha.

Dari rapat tersebut pemerintah sepakat kalau masyarakat bisa menggelar serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir bulan Juli nanti.

Baca Juga :  Kampanye di Pilkada 2020, Wajib Ada Izin dari Gugus Tugas

“Silakan berhari raya, silahkan berhari raya dengan penuh khusuk sesuai dengan syari kualitasnya. Tetapi dengan protokol kesehatan yang ditentukan atau digariskan oleh negara supaya bisa dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Tak Sebutkan Desa/Kelurahan Pasien Covid-19, Gugus Tugas Ingin Hilangkan Stigma

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menerangkan jika salat Idul Adha ataupun saat pemotongan hewan kuraban juga boleh dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Tetapi, Mahfud menganjurkan untuk salat Idul Adha itu bisa dilakukan di lingkungan yang terbatas.

Baca Juga :  Rusli Habibie: Bupati-Wali Kota Pastikan Kondusifitas Daerah di Tengah Peningkatan Covid-19

Lingkungan terbatas yang dimaksud ialah semisal di satu komplek perumahan atau pun lingkungan sekolah dengan melibatkan sedikit jemaah.

“Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang misalnya saling kenal kalau bisa. Yang hadir di situ sing kenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya,” pungkasnya. (Suara.com)

Tags: covid 19Idul Adhamahmud MDMenko PolhukamProtokol Kesehatan
Previous Post

Masuknya TKA, Sekda Gorut: Kita Menunggu Hasil Rapat dengan Provinsi

Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.