No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Hasan by Hasan
Kamis 27 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Delapan remaja mabuk lem dan miras

Delapan remaja yang terdiri 5 laki-laki dan 3 perempuan diamankan Satpol PP Kabupaten Gorontalo karena kedapatan mabuk lem dan mabuk miras. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sebanyak delapan orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo. Para remaja yang terdiri 5 pria dan 3 perempuan itu diamankan lantaran kedapatan mabuk lem dan minuman keras (miras),  Kamis (27/5/2021).

Delapan remaja yang diamankan itu rata-rata berusia 15-16 tahun.  Mirisnya ada yang masih duduk di bangku sekolah. Selain itu salah seorang perempuan dari remaja yang diamankan itu sudah berstatus janda. Mereka diketahui mengkonsumsi miras dan menghirup lem saat nongkrong di Rumah Adat Bantayo Pobo’ide, Limboto.

“Kami temukan di Rumah Adat Bantayo Pobo’ide Limboto pada pagi pukul 07.30 Wita,” ungkap Kasat Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin M Pango.

Baca Juga :  Pembekalan Aparat Desa Diperlukan Guna Peningkatan Pembangunan Daerah

Udin mengatakan, remaja yang diamankan itu semuanya masih di bawah umur. Saat diamankan pihak satpol mereka mendapati diantara mereka ada yang mabuk minuman berakohol, dan ada yang mengkonsumsi lem Eha-Bond.

“Perempuan ada yang sudah janda dan ada yang masih sekolah berumur sekitar 15-16 tahun. Kalau laki-laki ada yng putus sekolah, lulus, namun semuanya dibawah umur, dan berasal dari Limboto,” ujarnya.

“Saat pengamanan kita langsung membawa ke kantor satpol dan pihak kita mengundang Kepala Dinas (P2TP2A) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan segera memberikan pembinaan Kabupaten Gorontalo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan Polres Gorontalo Kota

Lebih lanjut Udin menjelaskan, pengakuan para remaja mereka turun dari rumah pukul 22.00 Wita. Mereka lalu berkumpul di sebuah tempat untuk sekadar nongkrong. Selanjutnya pada pukul 03.00 dini hari mereka menuju ke rumah adat Batayo Pobo’ide.

“Pihak kami memang sering melakukan patroli malam, namun ditemukan nanti pagi hari ditempat tersebut,” jelasnya.

Saat setelah diperiksa pihak keluarga juga ikut datang diundang oleh pihak Satpol PP dan Dinas P2TP2A dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk pemeriksaan lanjutan atau pemberian sanksi pihak Polres yang akan memberikan tindakan,” tutupnya. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloMabuk LemMirasRemajaSatpol PP
Previous Post

Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 juta

Next Post

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.