No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Admin by Admin
Kamis 27 Mei 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat kerja terkait evaluasi pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo, bersama dinas terkait. Rapat kerja ini dilaksanakan di kantor DPRD, pada Kamis (27/5/2021).

Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan rapat ini digelar untuk mengantisipasi keterlambatan pemanfaatan dana PEN. Juga sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana tersebut dipinjam sejak tahun 2020, dengan jumlah lebih kurang 294 M.

“Ini adalah dana pinjaman. Sehingga penggunaanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu yang kita dorong supaya pihak pemerintah memerhatikan hal tersebut,” jalas Ariston kepada awak media, seusai memimpin rapat.

Baca Juga :  KPU: Jumlah Kursi DPRD Kota Gorontalo Berpeluang Bertambah

Baca Juga: Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan itu menambahkan, dana yang masuk dalam kontrak tahun jamak. Sehingga yang dianggarkan pada tahun 2021, harus terencana dengan baik. Begitu juga dana pada tahun 2022.

“Anggarannya ini satu, tetapi karena ada tahun jamak. Sehingga yang ini benar-benar dianggarkan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, Novie mengatakan, dana PEN tersebut harusnya dimulai pada 2020. Namun, pada praktiknya banyak kendala yang dihadapi. Termasuk perubahan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Herman Haluti Perjuangkan Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Kota Gorontalo

“Persetujuannya, dan penandatanganannya Itu di 28 Desember 2020, dan bergulir di 2021, untuk proses pelaksanaan pekerjaan,” kata Novie. (Sari/gopos)

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Denda Rp200 juta

Tags: Dana PENDPRD Kota GorontaloKetua Komisi C
Previous Post

Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Related Posts

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
DPRD Kota Gorontalo

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN

Senin 7 Juli 2025
Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota

Senin 7 Juli 2025
HUT Gorut ke 16, Irwan Hunawa: Semoga Makin Maju dan Sukses
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Kamis 3 Juli 2025
Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Rabu 2 Juli 2025
Next Post
Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.