No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Admin by Admin
Kamis 27 Mei 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat kerja terkait evaluasi pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo, bersama dinas terkait. Rapat kerja ini dilaksanakan di kantor DPRD, pada Kamis (27/5/2021).

Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan rapat ini digelar untuk mengantisipasi keterlambatan pemanfaatan dana PEN. Juga sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana tersebut dipinjam sejak tahun 2020, dengan jumlah lebih kurang 294 M.

“Ini adalah dana pinjaman. Sehingga penggunaanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu yang kita dorong supaya pihak pemerintah memerhatikan hal tersebut,” jalas Ariston kepada awak media, seusai memimpin rapat.

Baca Juga :  PPP Dulang 2 Kursi Dapil III Dekot Gorontalo

Baca Juga: Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan itu menambahkan, dana yang masuk dalam kontrak tahun jamak. Sehingga yang dianggarkan pada tahun 2021, harus terencana dengan baik. Begitu juga dana pada tahun 2022.

“Anggarannya ini satu, tetapi karena ada tahun jamak. Sehingga yang ini benar-benar dianggarkan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, Novie mengatakan, dana PEN tersebut harusnya dimulai pada 2020. Namun, pada praktiknya banyak kendala yang dihadapi. Termasuk perubahan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Komisi C Dekot Gorontalo Minta Pemkot Optimalkan Retribusi Daerah

“Persetujuannya, dan penandatanganannya Itu di 28 Desember 2020, dan bergulir di 2021, untuk proses pelaksanaan pekerjaan,” kata Novie. (Sari/gopos)

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Denda Rp200 juta

Tags: Dana PENDPRD Kota GorontaloKetua Komisi C
Previous Post

Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Related Posts

Usaha Mikro Terdampak Proyek Jalan Panjaitan akan Diberi Kompensasi
DPRD Kota Gorontalo

Usaha Mikro Terdampak Proyek Jalan Panjaitan akan Diberi Kompensasi

Kamis 14 September 2023
Dekot Gorontalo Pertanyakan Bantuan UMKM Tak Merata
DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Pertanyakan Bantuan UMKM Tak Merata

Kamis 14 September 2023
Komisi C Dekot Gorontalo Soroti Tiga Proyek PEN, Progresnya Lambat
DPRD Kota Gorontalo

Komisi C Dekot Gorontalo Soroti Tiga Proyek PEN, Progresnya Lambat

Kamis 14 September 2023
RSAS Kota Gorontalo Diminta Terapkan Sistem Parkir Otomatis
DPRD Kota Gorontalo

RSAS Kota Gorontalo Diminta Terapkan Sistem Parkir Otomatis

Rabu 13 September 2023
Punya Utang di Bank, Ribuan Warga Kota Gorontalo Dicoret sebagai Penerima Bantuan
DPRD Kota Gorontalo

Punya Utang di Bank, Ribuan Warga Kota Gorontalo Dicoret sebagai Penerima Bantuan

Senin 11 September 2023
DPRD Kota Gorontalo Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Rabu 6 September 2023
Next Post
Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Demonstran, Kapolda: Tangkap Semua yang Anarkis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Persoalan Demo Penambang Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Kronologis Unjuk Rasa di Pohuwato Sampai Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Anggota Polisi Kritis Imbas Kericuhan di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas