GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Selasa (27/1/2026)
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari audit tematik yang dilakukan BPK terhadap 20 kabupaten/kota. Khusus di Bone Bolango, pemeriksaan difokuskan pada 21 perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi.
“Dari 21 usaha pertambangan yang diperiksa, 20 merupakan pertambangan batuan dan satu pertambangan tembaga. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,”ungkap Hery.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diberi waktu 60 hari sejak LHP diserahkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut. Proses tindak lanjut itu, kata dia, juga akan berada dalam pengawasan DPRD Kabupaten Bone Bolango.
“Harapan kami, rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan pertambangan ke depan semakin tertib, patuh aturan, dan ramah lingkungan,”tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan LHP tersebut sebagai pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Lingkungan hidup dan kehutanan adalah rumah kita bersama. Unsur yang ada di dalamnya, termasuk kegiatan pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, aturan tidak boleh dilanggar dan harus dijalankan secara konsisten,”tegas Ismet Mile.
Ia menekankan bahwa ketertiban dan keteraturan dalam pengelolaan pertambangan akan berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Jika semua berjalan sesuai aturan, maka kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang,”pungkasnya. (Indra/Gopos)








