No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lari Dari Kejaran Polisi, Sebuah Pick Up Muat 1,5 Ton Cap Tikus Diringkus

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Sempat lari dari kejaran Polisi, sebuah mobil Pick Up bermuatan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1,5 ton asal Sulawesi Utara, berhasil diringkus.

Pengungkapan praktik peyelundupan miras itu berawal pada Selasa (14/11/2023), pihak Polsek Atinggola mendapat Informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Pick Up berwarna hitam dicurigai membawa miras.

Berdasarkan informasi mobil tersebut akan melintas di depan Polsek Atinggola dan kemudian melewati jalur belakang komplek Pasar Atinggola.

Dengan sigap, pihak Polsek Atinggola pun langsung melakukan pengejaran mobil yang dimaksud dengan nomor polisi DM 8131 FD yang dikemudikan oleh HD (38) warga Desa Tuntulow Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Nilai Langkah Pemprov Polisikan Pelaku Hoaks Sudah Tepat

Untuk menghindari kejaran Polisi, HD lantas tancap gas menuju ujung Desa Ilomata kemudian sang supir meninggalkan mobil tersebut di lokasi kebun kepala Desa Ilomata.

“Jadi kami dan anggota Polsek bersama dengan Kepala Desa Ilomata disaksikan masyarakat melakulan lakukan pengecekan dan ternyata mobil itu bermuatan Cap Tikus sebanyak 30 karung dengan total 1,5 ton,” kata Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A Lubis.

Tak lama setelah diamankan barang bukti, sekitar pukul 15.30 Wita, sang supir menyerahkan diri kepada kepala Desa Ilomata dan mengakui bahwa barang (Cap Tikus) adalah milik dari TW yang beralamat di Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca Juga :  Seorang Lansia di Atinggola Dibacok hanya Karena Tegur Orang 'Bakuku'

“Barang bukti berupa mobil dan minuman keras telah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas IPDA Faisal. (Isno/gopos)

Tags: Cat TikusKejaran PolisiMurasPick UpPolsek Atinggola
Previous Post

Ryan Kono Minta Masyarakat Terlibat Pembangunan Daerah

Next Post

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Korban Talib Bakari 58 warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Menjalani Perawatan di RS Bumi Panua Pohuwato, Kamis 16/11/2023 (Yusuf/Gopos)

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.