No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lari Dari Kejaran Polisi, Sebuah Pick Up Muat 1,5 Ton Cap Tikus Diringkus

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Sempat lari dari kejaran Polisi, sebuah mobil Pick Up bermuatan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1,5 ton asal Sulawesi Utara, berhasil diringkus.

Pengungkapan praktik peyelundupan miras itu berawal pada Selasa (14/11/2023), pihak Polsek Atinggola mendapat Informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Pick Up berwarna hitam dicurigai membawa miras.

Berdasarkan informasi mobil tersebut akan melintas di depan Polsek Atinggola dan kemudian melewati jalur belakang komplek Pasar Atinggola.

Dengan sigap, pihak Polsek Atinggola pun langsung melakukan pengejaran mobil yang dimaksud dengan nomor polisi DM 8131 FD yang dikemudikan oleh HD (38) warga Desa Tuntulow Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.

Baca Juga :  Sadis! Warga di Atinggola Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Untuk menghindari kejaran Polisi, HD lantas tancap gas menuju ujung Desa Ilomata kemudian sang supir meninggalkan mobil tersebut di lokasi kebun kepala Desa Ilomata.

“Jadi kami dan anggota Polsek bersama dengan Kepala Desa Ilomata disaksikan masyarakat melakulan lakukan pengecekan dan ternyata mobil itu bermuatan Cap Tikus sebanyak 30 karung dengan total 1,5 ton,” kata Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A Lubis.

Tak lama setelah diamankan barang bukti, sekitar pukul 15.30 Wita, sang supir menyerahkan diri kepada kepala Desa Ilomata dan mengakui bahwa barang (Cap Tikus) adalah milik dari TW yang beralamat di Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca Juga :  Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Curanmor-Handhphone

“Barang bukti berupa mobil dan minuman keras telah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas IPDA Faisal. (Isno/gopos)

Tags: Cat TikusKejaran PolisiMurasPick UpPolsek Atinggola
Previous Post

Ryan Kono Minta Masyarakat Terlibat Pembangunan Daerah

Next Post

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Korban Talib Bakari 58 warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Menjalani Perawatan di RS Bumi Panua Pohuwato, Kamis 16/11/2023 (Yusuf/Gopos)

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.