No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lari Dari Kejaran Polisi, Sebuah Pick Up Muat 1,5 Ton Cap Tikus Diringkus

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Lari Dari Kejaran Polisi, Sebuah Pick Up Muat 1,5 Ton Cap Tikus Diringkus
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Sempat lari dari kejaran Polisi, sebuah mobil Pick Up bermuatan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1,5 ton asal Sulawesi Utara, berhasil diringkus.

Pengungkapan praktik peyelundupan miras itu berawal pada Selasa (14/11/2023), pihak Polsek Atinggola mendapat Informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Pick Up berwarna hitam dicurigai membawa miras.

Berdasarkan informasi mobil tersebut akan melintas di depan Polsek Atinggola dan kemudian melewati jalur belakang komplek Pasar Atinggola.

Dengan sigap, pihak Polsek Atinggola pun langsung melakukan pengejaran mobil yang dimaksud dengan nomor polisi DM 8131 FD yang dikemudikan oleh HD (38) warga Desa Tuntulow Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.

Baca Juga :  Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digarebek Tim Gabungan di Penginapan

Untuk menghindari kejaran Polisi, HD lantas tancap gas menuju ujung Desa Ilomata kemudian sang supir meninggalkan mobil tersebut di lokasi kebun kepala Desa Ilomata.

“Jadi kami dan anggota Polsek bersama dengan Kepala Desa Ilomata disaksikan masyarakat melakulan lakukan pengecekan dan ternyata mobil itu bermuatan Cap Tikus sebanyak 30 karung dengan total 1,5 ton,” kata Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A Lubis.

Tak lama setelah diamankan barang bukti, sekitar pukul 15.30 Wita, sang supir menyerahkan diri kepada kepala Desa Ilomata dan mengakui bahwa barang (Cap Tikus) adalah milik dari TW yang beralamat di Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca Juga :  Postingan Terakhir Guru SDN 09 Mananggu yang Dibunuh Mantan Pacar

“Barang bukti berupa mobil dan minuman keras telah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas IPDA Faisal. (Isno/gopos)

Tags: Cat TikusKejaran PolisiMurasPick UpPolsek Atinggola
Previous Post

Ryan Kono Minta Masyarakat Terlibat Pembangunan Daerah

Next Post

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Ayah dan Anak Bonyok Dikeroyok Empat Pria, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.