No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Alexa by Alexa
Kamis 30 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan 19 terduga pelaku pencabulan seorang anak gadis yang di bawah umur. Dari 19 orang terduga pelaku tersebut, enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Pada jumpa pers di Polda Gorontalo, Kamis (30/1/2025), polisi pun membeberkan kronologis peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu.

“Tindak pidana perundungan anak ini terjadi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Penyidik PPPA Iptu Natalia Pranti Olii.

Peristiwa pertama terjadi di jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada hari Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban dijemput di rumahnya oleh seorang tersangka berinisial RP menuju ke salah satu penginapan di jalan Rambutan. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun itu dibujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sah.

“Peristiwa pertama ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Natalia.

Setelah usai melakukan hubungan intim, korban sempat diantar ke rumahnya oleh RP di Kabupaten Gorontalo. Namun karena saat itu waktu sudah tengah malam, maka korban tidak masuk ke dalam rumah karena takut dimarahi orang tuanya.

Baca Juga :  Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo

Setelah RP pulang, korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh tersangka lainnya berinisial F. Korban dibawa ke rumah F di wilayah Tenilo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Ternyata di rumah itu ada beberapa orang teman F.

Tersangka F kemudian membujuk sekaligus diduga mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Karena korban takut, maka permintaan F diturutinya.

“Korban diancam jika tidak melakukan hubungan badan maka tidak akan diantar pulang,” tambah Natalia.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, F meninggalkan korban di dalam kamar. Saat itulah rekan-rekan F diduga bergiliran mencabuli korban.

“Di TKP kedua ini, ada 9 orang (yang mencabuli korban). Peristiwa itu terjadi dari jam 1 sampai jam 4 pagi,” kata Natalia.

Setelah peristiwa ini, korban menelpon seorang temannya dari Kota Gorontalo, namun di sini tidak terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Kemudian pada hari Senin (20/1/2025), korban meminta kepada rekannya itu untuk diantar ke salah satu rumah temannya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di rumah itulah korban kemudian digagahi lagi oleh 10 orang terduga pelaku secara bergiliran.

“Jadi, di TKP pertama itu (terduga pelakunya) satu orang, di TKP kedua ada 9 orang, dan TKP ketiga ada 10 orang. Totalnya 19 orang,” tegas Natalia.

“Jadi, korban hanya mengenal satu orang di setiap TKP,” sambung dia.

Dari 19 orang terduga pelaku, enam orang telah resmi ditahan. Sementara sisanya 13 orang adalah tersangka anak atau masih di bawah umur dengan status wajib lapor.

“Pelaku anak ini (dalam proses penyidikan) mendapat pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Natalia.

Para tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 penjara dan denda Rp5 miliar.(arifgopos)

Tags: ABGAnak di Bawah UmurPencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Gegara Persoalan Tanah, Oknum Kades di Pohuwato Diduga Aniaya Warga

Next Post

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
penganiayaan

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.