No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Alexa by Alexa
Kamis 30 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan 19 terduga pelaku pencabulan seorang anak gadis yang di bawah umur. Dari 19 orang terduga pelaku tersebut, enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Pada jumpa pers di Polda Gorontalo, Kamis (30/1/2025), polisi pun membeberkan kronologis peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu.

“Tindak pidana perundungan anak ini terjadi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Penyidik PPPA Iptu Natalia Pranti Olii.

Peristiwa pertama terjadi di jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada hari Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban dijemput di rumahnya oleh seorang tersangka berinisial RP menuju ke salah satu penginapan di jalan Rambutan. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun itu dibujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sah.

“Peristiwa pertama ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Natalia.

Setelah usai melakukan hubungan intim, korban sempat diantar ke rumahnya oleh RP di Kabupaten Gorontalo. Namun karena saat itu waktu sudah tengah malam, maka korban tidak masuk ke dalam rumah karena takut dimarahi orang tuanya.

Baca Juga :  Gara-gara Tersinggung Video Celana Dalam di Facebook, Pria Asal Pohuwato Ini Habisi Teman Sendiri

Setelah RP pulang, korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh tersangka lainnya berinisial F. Korban dibawa ke rumah F di wilayah Tenilo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Ternyata di rumah itu ada beberapa orang teman F.

Tersangka F kemudian membujuk sekaligus diduga mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Karena korban takut, maka permintaan F diturutinya.

“Korban diancam jika tidak melakukan hubungan badan maka tidak akan diantar pulang,” tambah Natalia.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, F meninggalkan korban di dalam kamar. Saat itulah rekan-rekan F diduga bergiliran mencabuli korban.

“Di TKP kedua ini, ada 9 orang (yang mencabuli korban). Peristiwa itu terjadi dari jam 1 sampai jam 4 pagi,” kata Natalia.

Setelah peristiwa ini, korban menelpon seorang temannya dari Kota Gorontalo, namun di sini tidak terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga :  SPBU Curang Siap-siap Kena Sanksi

Kemudian pada hari Senin (20/1/2025), korban meminta kepada rekannya itu untuk diantar ke salah satu rumah temannya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di rumah itulah korban kemudian digagahi lagi oleh 10 orang terduga pelaku secara bergiliran.

“Jadi, di TKP pertama itu (terduga pelakunya) satu orang, di TKP kedua ada 9 orang, dan TKP ketiga ada 10 orang. Totalnya 19 orang,” tegas Natalia.

“Jadi, korban hanya mengenal satu orang di setiap TKP,” sambung dia.

Dari 19 orang terduga pelaku, enam orang telah resmi ditahan. Sementara sisanya 13 orang adalah tersangka anak atau masih di bawah umur dengan status wajib lapor.

“Pelaku anak ini (dalam proses penyidikan) mendapat pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Natalia.

Para tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 penjara dan denda Rp5 miliar.(arifgopos)

Tags: ABGAnak di Bawah UmurPencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Gegara Persoalan Tanah, Oknum Kades di Pohuwato Diduga Aniaya Warga

Next Post

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
penganiayaan

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.