No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Siapkan Dua Rancangan Dapil DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 23 November 2022
in Gorontalo
0
KPU Kota Gorontalo Siapkan Dua Rancangan Dapil DPRD Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo menyosialisasikan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo, Rabu (23/11/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komposisi kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi 30 kursi. Sejalan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyiapkan dua rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Gorontalo.

Rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo untuk Pemilu 2024 tak jauh berbeda dengan dapil yang ada sekarang. Yakni berjumlah empat daerah pemilihan yang disusun berdasarkan gabungan kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. Perubahannya pada gabungan kecamatan, serta distribusi kursi untuk setiap dapil.

Berikut rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo:

Rancangan 1

1. Dapil 1 (Kota  Selatan dan Hulonthalangi) 5 Kursi

2. Dapil 2 (Kota Barat dan Dungingi) 8 Kursi

3. Dapil 3 (Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana) 10 Kursi

4. Dapil 4 (Kota Timur dan Dumbo Raya) 7 Kursi

Rancangan 2

1. Dapil 1 (Kota  Selatan, Dumbo Raya, Hulonthalangi) 8 Kursi

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

2. Dapil 2 (Kota Barat dan Dungingi) 8 Kursi

3. Dapil 3 (Kota Tengah dan Sipatana) 7 Kursi

4. Dapil 4 (Kota Utara dan Kota Timur ) 7 Kursi

Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menjelaskan penyusunan rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo untuk Pemilu 2024 mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta memperhatikan tujuh prinsip penetapan daerah pemilihan. Meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas, serta kesinambungan.

“Selain itu dalam penataan dapil, KPU Kota Gorontalo turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL),” kata Sukrin Taib saat Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (23/11/2022).

Menurut Sukrin Taib, penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo dilakukan karena adanya perubahan komposisi jumlah anggota DPRD Kota Gorontalo. Hal ini seiring bertambahnya penduduk Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tak Lolos Seleksi Administrasi, Peserta Seleksi Surati Timsel KPU Kota Gorontalo

“Saat ini jumlah penduduk di Kota Gorontalo tercatat sebanyak 202.193 jiwa. Oleh karena itu jumlah kursi anggota DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya 25 kursi bertambah menjadi 30 kursi,” kata Sukrin Taib.

Sukrin Taib menjelaskan, KPU Kota Gorontalo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo. Masukan disampaikan dalam bentuk tertulis yang dapat diantar langsung di Kantor KPU Kota Gorontalo Jl. Sawit I, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo; atau bisa melalui surat elektronik ke alamat kota_gorontalo@kpu.go.id, serta laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kesempatan memberi tanggapan/masukan dibuka sejak 23 November hingga 6 Desember 2022.

“Penataan ini sifatnya belum final. Masih ada tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo. Salah satunya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” kata Sukrin Taib.(hasan/gopos)

Tags: KPU Kota GorontaloRancangan Dapil
Previous Post

14 Wanita Pemandu Karaoke di Cafe Remang-remang Terjaring Razia

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Upayakan Peningkatan Anggaran Pendidikan

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Dekot Gorontalo Usul Lokasi Puskemas Hulonthalangi Dipindah

DPRD Kota Gorontalo Upayakan Peningkatan Anggaran Pendidikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.