No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Lolos Seleksi Administrasi, Peserta Seleksi Surati Timsel KPU Kota Gorontalo

Admin by Admin
Senin 29 April 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lima aparatur sipil negeri (ASN) Kota Gorontalo merasa kecewa dengan proses seleksi oleh tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.

Pasalnya dari lima ASN yang mendaftarkan diri itu, tak ada satupun yang lolos pada seleksi administrasi. Lewat surat tertanggal 27 April 2019, para peserta yang berasal dari instansi pemerintah Kota Gorontalo itu meminta penjelasan dari timsel alasan mereka tak diloloskan karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari penjelasan surat di poin 2, mereka menyebutkan bahwa segala persyaratan administrasi sebagaimana yang diatur pada pasal 21 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU 25 Tahun 2018 tentang perubahan PKPU 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Telah Dipenuhi.

“Dipoin 3, bahwa persyaratan yang diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 379/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Khususnya pada Huruf C angka 10 yakni Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil Telah Kami Penuhi,”bunyi isi surat penjelasan tersebut.

Baca juga : Timsel KPU Kota Gorontalo Pastikan Tak Ada Jatah-jatahan

Kami meminta penjelasan secara komprehensip terkait. a) Alasan ditetapkannya kami sebagai peserta yang Tidak Memenuhi Syarat. b) Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Walikota Gorontalo adalah penegesan bahwa kami telah mendapat persetujuan dan Ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana diatur dalam Juknis tersebut pada Angka 3 (Tiga). c) Bahwa secara substansi kami dijinkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti seleksi tersebut diatas. d) Bahwa kami tidak melakukan pemalsuan Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang kami terima. e) Jika terjadi hal sebagaimana dimaksud pada angka 6 huruf d diatas maka kami siap diproses secara hukum.

Baca Juga :  Sempat Diragukan Maju Pilkada, ISTIQOMAH Buktikan Daftar ke KPU Bone Bolango

Terkait dengan surat penjelasan itu, Ketua Timsel Anggota KPU Kota Gorontalo, Munkizul Umam mengungkapkan alasan sejumlah calon anggota KPU gugur pada tahap seleksi administrasi. Sebab peserta hanya menggunakan tanda tangan dan cap hasil scan.

Pada tanggal 25 April 2019 lanjut Munkizul, yang merupakan batas terakhir pendaftaran, ada enam surat yang masuk, dimana surat tersebut berasal dari badan kepegawaian pemerintah Kota Gorontalo.

“Surat tersebut berisi rekomendasi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Karena ada sejumlah calon anggota KPU yang merupakan ASN di Kota Gorontalo,” ucap Munkizul Umam seperti dilansir read.id.

Baca juga : 15 April Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka

Setelah dilakukan penelitian ternyata surat izin dari pejabat Pembina Kepegawaian, yang masuk tersebut tidak asli. Dimana tanda tangan dan cap hanya merupakan hasil scan.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Ajak Masyarakat Dukung Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Selang sehari, tepatnya tanggal 26 April 2019, pihaknya melakukan konfirmasi ke badan kepegawaian Kota Gorontalo, mendapati penjelasan bahwa memang benar surat itu dikeluarkan oleh instansi terkait dalam hal ini badan kepegawaian kota.

Namun, untuk tertib administrasi, pihaknya meminta kepada badan kepegawaian kota, untuk menanadatangani surat pernyataan. Dimana untuk menerangkan bahwa surat rekomendasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan keabsahan dan keasliannya.

“Kami menunggu sampai dengan pukul 00.00 Wita pada tanggal 26 April. Tapi surat pernyataan itu tidak ada yang menandatanganinya,” urainya.

Selanjutnya anggota Timsel melakukan rapat bersama dan sempat menghubungi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Mereka mempertanyakan rekomendasi tersebut. Disaat bersamaan Wali Kota menjawab bahwa baru akan ditandatangani saat balik dari luar daerah.

Tidak henti sampai disitu, Munkizul akui, pihaknya sempat mengkonsultasikan hal ini ke Biro SDM KPU RI.

Baca juga :KPU Kota Gorontalo, Targetkan Penyortiran Selesai 8 Hari

“Adapun jawaban dari Biro SDM KPU RI bahwa sudah benar langkah yang diambil oleh timsel KPU Kota. Dengan memberikan status TMS atas rekomendasi yang hanya menggunakan tanda tangan hasil scan,” jelasnya.

Menurutnya, legalisir ijazah saja tidak bisa menggunakan hasil scan, apalagi surat yang sedemikian penting tersebut. (andi/read/gopos)

Tags: KPUKPU Kota GorontaloSeleksi anggota KPUSeleksi Anggota KPU Kota Gorontalotimsel kpu kota gorontalo
Previous Post

BKOW Gorontalo Memiliki Peran Penting dalam Pembangunan

Next Post

Data Indeks Demokrasi Indonesia, Gorontalo 2017 Masuk Kategori Sedang

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post

Data Indeks Demokrasi Indonesia, Gorontalo 2017 Masuk Kategori Sedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mahasiswi FEB UNG Lolos Final Kompetisi Bisnis Internasional di Vietnam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.