No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Siapkan Dua Rancangan Dapil DPRD Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Rabu 23 November 2022
in Gorontalo
0
KPU Kota Gorontalo menyosialisasikan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo, Rabu (23/11/2022).

KPU Kota Gorontalo menyosialisasikan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo, Rabu (23/11/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komposisi kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi 30 kursi. Sejalan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyiapkan dua rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Gorontalo.

Rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo untuk Pemilu 2024 tak jauh berbeda dengan dapil yang ada sekarang. Yakni berjumlah empat daerah pemilihan yang disusun berdasarkan gabungan kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. Perubahannya pada gabungan kecamatan, serta distribusi kursi untuk setiap dapil.

Berikut rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo:

Rancangan 1

1. Dapil 1 (Kota  Selatan dan Hulonthalangi) 5 Kursi

2. Dapil 2 (Kota Barat dan Dungingi) 8 Kursi

3. Dapil 3 (Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana) 10 Kursi

4. Dapil 4 (Kota Timur dan Dumbo Raya) 7 Kursi

Rancangan 2

1. Dapil 1 (Kota  Selatan, Dumbo Raya, Hulonthalangi) 8 Kursi

Baca Juga :  Perupa Gorontalo Pamerkan Karya di Yogyakarta

2. Dapil 2 (Kota Barat dan Dungingi) 8 Kursi

3. Dapil 3 (Kota Tengah dan Sipatana) 7 Kursi

4. Dapil 4 (Kota Utara dan Kota Timur ) 7 Kursi

Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menjelaskan penyusunan rancangan dapil DPRD Kota Gorontalo untuk Pemilu 2024 mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta memperhatikan tujuh prinsip penetapan daerah pemilihan. Meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas, serta kesinambungan.

“Selain itu dalam penataan dapil, KPU Kota Gorontalo turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL),” kata Sukrin Taib saat Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (23/11/2022).

Menurut Sukrin Taib, penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo dilakukan karena adanya perubahan komposisi jumlah anggota DPRD Kota Gorontalo. Hal ini seiring bertambahnya penduduk Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pengamanan Mudik Lebaran, Polres Gorut Siagakan 120 Personel 

“Saat ini jumlah penduduk di Kota Gorontalo tercatat sebanyak 202.193 jiwa. Oleh karena itu jumlah kursi anggota DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya 25 kursi bertambah menjadi 30 kursi,” kata Sukrin Taib.

Sukrin Taib menjelaskan, KPU Kota Gorontalo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo. Masukan disampaikan dalam bentuk tertulis yang dapat diantar langsung di Kantor KPU Kota Gorontalo Jl. Sawit I, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo; atau bisa melalui surat elektronik ke alamat kota_gorontalo@kpu.go.id, serta laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kesempatan memberi tanggapan/masukan dibuka sejak 23 November hingga 6 Desember 2022.

“Penataan ini sifatnya belum final. Masih ada tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo. Salah satunya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” kata Sukrin Taib.(hasan/gopos)

Tags: KPU Kota GorontaloRancangan Dapil
Previous Post

14 Wanita Pemandu Karaoke di Cafe Remang-remang Terjaring Razia

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Upayakan Peningkatan Anggaran Pendidikan

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Ketua Komisi A, DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, foto: Sari/gopos

DPRD Kota Gorontalo Upayakan Peningkatan Anggaran Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.