GOPOS.ID, TILAMUTA – Memasuki masa tenang kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo bersama Bawaslu akan melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Pembersihan APK tersebut akan dimulai pada malam ini, Sabtu (23/11/2024).
“Insya Allah pada jam 9 malam ini kita akan mulai apel dan penertibannya sampai dengan pukul 23:59 Wita. Kita upayakan semua APK sudah tidak ada yang terpasangan di seluruh wilayah kabupaten Boalemo,” tegas Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu usai rakor persiapan pembersihan APK, bertempat di RM Vivi Samudera, Sabtu (23/11/2024).
Ditambahkan Yuyun, bahwa pembersihan APK ini juga akan melibatkan seluruh badan ad hoc KPU baik dari PPK, PPS serta unsur pemerintah kecamatan yang akan dibantu oleh TNI dan Polri.
“Penertiban ini, kita punya badan ad hock di tingkat bawah selain PPK, yang akan berkoordinasi dengan pemerintah unsur pimpinan kecamatan, pak Kapolsek, pak Danramil di masing masing kecamatan, kemudian PPS juga berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa,” terang Yuyun.
Namun demikian, meski pembersihan APK ini akan dilakukan petugas gabungan, namun KPU Boalemo juga telah menghimbau kepada partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri.
“Di beberapa tempat, sudah ada parpol calon yang menertibkan secara mandiri,” kata Yuyun.
Untuk APK yang dipajang pada kendaraan, baik mobil maupun bentor, maka penertiban akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Boalemo.(adm03/gopos)