No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK RI Beri Apresiasi Atas Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi Dari ASN

Hasan by Hasan
Rabu 11 November 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (11/11/2020).

Bentuk pemberian apresiasi ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan atas Barang Milik Negara dan Surat Apresiasi atas Pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi yang disampaikan oleh sembilan ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Koordinator Grup Head Verifikasi Pelaporan dan Pemeriksaan Direktorat Gratifikasi KPR RI, Mohamad Indra Furqon, mengemukakan pelaporan gratifikasi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk diterapkan di masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siaga Hepatitis Akut

Ia menjelaskan, pada umumnya gratifikasi ini masih dianggap salah oleh orang lain ketika seseorang ingin melapor. Padahal menurutnya, gratifikasi ini sudah merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan.

“Di Kota Gorontalo sendiri pak Wali sudah ikut melapor memberikan contoh yang baik kepada para ASN,” ujar Moh Indra Furqon.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo agar bisa mamahami bahwa melapor itu merupakan sesuatu yang baik dan terpuji.

“Melapor gratifikasi adalah sesuatu yang dapat meningkatkan integritas dan juga transparansi kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Minta PPK Junjung Tinggi Netralitas Pemilu

Sementara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi kepada pihak KPK RI melalui Direktorat Gratifikasi yang sudah ikut membantu dan membimbing para ASN dalam melakukan pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi.

“Beberapa PNS beroleh apresiasi atas laporan gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi KPK RI atas laporannya melalui aplikasi online,” tandas Marten. (Ramlan/gopos)

Tags: KPKLaporan Penerimaan Gratifikasi
Previous Post

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Silaturahmi ke Gubernur

Next Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.