No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korban Penganiayaan di Tanggikiki Jalani Perawatan

Hasan by Hasan
Minggu 2 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Situasi di IGD RSAS Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Situasi di IGD RSAS Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Korban penganiayaan, Fahri Basalamah (52) warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo telah ditangani tim medis Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, Ahad (2/1/2022). Korban masih harus menjalani perawatan untuk pemulihan.

Pantauan gopos.id, luka korban pada bagian leher sudah ditangani oleh tim medis. Namun korban masih terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSAS Kota Gorontalo. Istri beserta sejumlah anggota keluarga tampak mendampingi korban.

“Belum pulih, masih lemas,” ujar Ani, istri korban.

Baca Juga :  Kejati Lidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot Gorontalo

“Belum bisa banyak gerak, dia masih pusing,” imbunya sambil memapah tubuh kroban.

Baca juga: Warga Kelurahan Tanggikiki Digorok Pakai Pisau Cutter

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si langsung menindaklanjuti peristiwa penganiayaan tersebut. Personel dari Polres Gorontalo telah dikerahkan untuk menelusuri keberadaan pelaku dan motif yang melatarbelakangi.

“Kami akan segera tidak lanjuti,” kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Fahri Basalamah (52), warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo mengalami luka robek di bagian leher setelah dianiaya oleh rekannya. Peristiwa berdarah itu terjadi pukul 18.00 wita. Atau selepas salat Magrib. Saat itu, Fahri sedang bersiap untuk menghadiri undangan doa arwah tetangganya. Beberapa saat kemudian datang pelaku menemui Fahri. Keduanya berpapasan di depan pintu dapur rumah.

Baca Juga :  Pesta Miras di Dungingi Berujung Penikaman, Tiga Orang Luka

Tak lama setelah bertemu, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau cutter di bagian leher. Usai melakukan aksinya itu, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenganiayaanRSAS Kota Gorontalo
Previous Post

Panti Asuhan Safaz Ain yang Bertahan di Tengah Terpaan Badai Covid-19

Next Post

Kasus Covid-19 di Gorontalo Melandai, Gubernur: Terima Kasih Untuk Seluruh Pihak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Forkopimda Gorontalo

Kasus Covid-19 di Gorontalo Melandai, Gubernur: Terima Kasih Untuk Seluruh Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.