No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konten Kreator ZH Diperiksa Polda Gorontalo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 19 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Pasca Kebakaran, Polda Gorontalo Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan

Polda Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pengambilan gambar tanpa izin yang melibatkan konten kreator berinisial ZH kembali memasuki perkembangan baru. Pada Rabu siang (19/11/2025), ZH memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo terkait dugaan penyalahgunaan hak cipta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Ia memastikan seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Laporan terkait hak cipta itu sudah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Pelapor dan dua orang saksi sudah selesai diperiksa, dan hari ini Rabu terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Desmont Harjendro.

Baca Juga :  Musnahkan 34 Ribu Liter Miras, Kapolda Sorot Populasi Pohon Aren Gorontalo

Sebelumnya, konten kreator asal Gorontalo dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan atas dugaan menggunakan foto milik seorang jurnalis tanpa izin untuk konten pribadinya di media sosial Facebook. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan yang berdomisili di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek melaporkan akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Laporan itu menjadi dasar penyidik untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus masih mendalami bukti-bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pelanggaran Hak Ciptakonten kreatorPemeriksaanPolda Gorontalo
Previous Post

Ketua DPRD Bolmong Dukung Peningkatan Layanan PLN UP3 Kotamobagu

Next Post

Ironi HKN: Ambulans untuk Mobilitas, Bukan Mortalitas

Related Posts

Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat 12 Desember 2025
Kejati Gorontalo Mulai “Bongkar” PETI di Pohuwato 
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Mulai “Bongkar” PETI di Pohuwato 

Rabu 10 Desember 2025
Kejati Tunggu Putusan MA untuk Eksekusi Hamim Pou
Hukum & Kriminal

Kejati Tunggu Putusan MA untuk Eksekusi Hamim Pou

Selasa 9 Desember 2025
UPDATE: Jejak Forensik, Perkuat Arah Penyidikan Kasus Kematian Yulia
Hukum & Kriminal

UPDATE: Jejak Forensik, Perkuat Arah Penyidikan Kasus Kematian Yulia

Selasa 9 Desember 2025
Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo

Senin 8 Desember 2025
Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Senin 8 Desember 2025
Next Post
Keluarga Sesalkan Ambulans Puskesmas Sipatana Tak Siap saat Pasien Gawat Darurat

Ironi HKN: Ambulans untuk Mobilitas, Bukan Mortalitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Minta Maaf Ke Kapolda Gorontalo Begini Penjelasannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Pemilihan Lokasi Pembangunan Masjid Raya Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gorontalo Islamic Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Marisa, Mahasiswi UNIPO Tewas Terlindas Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.