No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi Informasi Gorontalo Monev Keterbukaan Informasi Publik di Instansi Vertikal

Admin by Admin
Rabu 30 November 2022
in Gorontalo Hebat
0
Keterbukaan informasi

Suasana rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik instansi vertikal di daerah oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo bersama Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif,Rabu (30/11/2022). Foto – Isam

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo mulai melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik instansi vertikal di daerah. Setelah melalui tahapan pengisian formulir dan bukti fisik, monev memasuki tahap verifikasi faktual dan uji publik.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo menjadi instansi pertama yang diverifikasi faktual untuk mencocokkan isian formulir dengan aktivitas lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ada juga uji publik yang dilakukan lima komisioner dibantu tenaga ahli eksternal dari Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, akademisi UNG dan perwakilan jurnalis.

“Alhamdulillah kami bersyukur hari ini didatangi bapak bapak komisioner KI provinsi untuk dilakukan verifikasi terkait dengan pelayanan PPID atas keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga yang khusus melayani informasi statistik, verifikasi ini menjadi penting bagi kami untuk perbaikan kualitas layanan ke depan,” kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif saat menerima tim di kantornya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :  421 PNS Naik Pangkat, Rusli Minta Bekerja Lebih Giat

Dijelaskan Mukhanif, BPS Provinsi Gorontalo sudah berupaya memberikan pelayanan informasi publik terbaik kepada masyarakat. Pemohon informasi bisa mengakses data dan dokumen terkait statistik secara langsung ke kantor atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara daring.

“Salah satu inovasi kami dengan menyediakan konsultasi secara daring di s.bps.go.id/lakustik. Jadi yang ingin konsultasi data statistik bisa mengakses tiga layanan yakni video conference, chat WhatsApp atau live chat,” bebernya.

Beberapa masukan serta evaluasi dari KI provinsi dan tim eksternal yakni menyangkut standarisasi layanan sesuai Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) masih belum terlalu detail pengecualiannya serta masih menyatu dengan SK Daftar Informasi Publik (DIP).

“Kami juga melihat bahwa pada prinsipnya pelayanan informasi publik di BPS sudah baik namun masih terdapat beberapa poin perlu dilengkapi untuk memenuhi standar layanan informasi publik. Misalnya hal yang sederhana namun penting yakni soal kaidah administrasi pengisian formulir permohonan informasi oleh pemohon informasi. Ini masih dilakukan dengan cukup mengisi buku tamu, secara subtansi tujuannya sama namun belum sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam PERKI No. 1 tahun 2021,” kata Ketua KI Provinsi Idris Kunte.

Baca Juga :  Kabinda Gorontalo Ferry Pribadi Pamit ke Wagub

Monev Keterbukaan Informasi publik dilakukan secara reguler ke semua badan publik (BP) vertikal se Provinsi Gorontalo. Dari 24 BP yang disurati, 10 diantaranya menyatakan bersedia untuk dilakukan monev.

Lima kategori yang menjadi status akhir penilaian BP yakni tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif. KI provinsi akan memberikan penghargaan kepada BP yang memenuhi kategori informatif rencananya pada 12 Desember 2022 nanti. (adm-01/gopos)

Tags: Keterbukaan InformasiMonev Keterbukaan Informasi
Previous Post

BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

Next Post

Arifin Miolo Soroti Tumpukan Sampah Plastik di Sungai Bulango

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD kota Gorontalo, Arifin Miolo. Dok: Humas

Arifin Miolo Soroti Tumpukan Sampah Plastik di Sungai Bulango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Pasang Garis Polisi di PETI Batu Gergaji Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resimen Parakrama Pradhana, SIP 56 Polda Gorontalo Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Wanita Tani Melati II Dilatih Mengolah Limbah Kotoran Ayam Menjadi Pupuk Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara 2025 Berujung di Meja Tipidkor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.