No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Klaim Pembayaran Pelayanan Covid-19 di 1.373 RS Diselesaikan Kemenkes

Admin by Admin
Senin 28 Juni 2021
in Nasional
0
Gedung kemenkes

ilustrasi gedung Kemenkes. foto kemenkes

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan COVID-19 Tahun 2021 sebesar Rp16,14 triliun.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Roghayah mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit (RS) yang memberikan pelayanan dan perawatan COVID-19 di seluruh Indonesia.

“Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya,” kata Rita melalui keterangan resminya yang dilansir InfoPublik Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang

Rita mengatakan bahwa pihaknya berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.

Sebesar Rp5,6 triliun dari jumlah tersebut untuk pembayaran tunggakan klaim pelayanan bulan Maret-Desember 2020. Jumlah ini merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp22,085 triliun.

Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap. Antara lain tahap pertama sebesar Rp525 miliar sudah dilakukan review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Mei 2021. Dan sedang dalam proses transfer ke RS.

Baca Juga :  Tak Punya Biaya, Siswa SMP Ini Rela Kerja Jadi Buruh Batu Bata untuk Bayar Study Tour

Tahap kedua sebanyak Rp489 miliar juga sudah dilakukan review BPKP pada 11 Juni 2021. Namun masih dalam proses di Kementerian Keuangan. Langkah selanjutnya baru dilakukan transfer ke RS.

Sedangkan tahap ketiga sebanyak Rp1,5 triliun sudah dilakukan review BPKP pada 17 Juni 2021 dan sedang dalam proses di Kementeian Keuangan. Tahap keempat Rp1,1triliun ditargetkan selesai akhir Juni 2021.

Tahap kelima Rp5,8 triliun ditargetkan selesai pada akhir Juli 2021. Dan tahap keenam Rp6,9 triliun ditargetkan selesai pada Juli hingga September 2021, masih dalam proses review oleh BPKP. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GorontaloKlaim Covid-19Pelayanan Covid-19
Previous Post

Fadel Muhammad Usul Hutan Pinus Dulamayo Jadi Hutan Sosial

Next Post

Permudah Layanan, RSUD Ainun Habibie Buat Mandiri SIMRS

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
SIMRS Ainun

Permudah Layanan, RSUD Ainun Habibie Buat Mandiri SIMRS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.